JPU Tuntut Rangga Yupiter 15 Tahun Penjara 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Sidang kasus penusukan yang menewaskan Ramon Kurniawan kembali menyita perhatian publik di Pengadilan Negeri Sungai Penuh pada Senin (17/11/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuntut terdakwa Rangga Yupiter alias Fatir dengan hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.

Tuntutan ini dibacakan setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan rekonstruksi menguatkan bahwa tindakan terdakwa menghilangkan nyawa korban.

JPU Hidayat Faisal menegaskan bahwa seluruh fakta persidangan telah dipertimbangkan sebelum tuntutan diajukan. “Pasal 338 KUHP paling tepat untuk perbuatan terdakwa. Hukuman 15 tahun merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya di ruang sidang.

Setelah mendengar tuntutan, Rangga Yupiter yang terlihat gugup di hadapan majelis hakim menyampaikan permohonan keringanan. Ia mengaku menyesal dan tidak berniat menghabisi nyawa korban.

Baca Juga :  Rafina Salsabila Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara, JPU Pertimbangkan Banding

“Saya mohon keringanan, Yang Mulia. Saya tidak punya keluarga dan saya menyesal,” ucapnya lirih.

Penasihat hukumnya, Veni Oktaviana, juga meminta hakim memberi ruang pertimbangan atas kondisi psikologis dan latar belakang sosial terdakwa.

“Terdakwa masih muda dan seorang perantau. Kami berharap hukuman yang dijatuhkan tidak terlalu berat,” katanya.

Kasus ini bermula ketika korban Ramon bersama beberapa rekannya, termasuk Yuli—pacar terdakwa—sedang berkaraoke di sebuah tempat hiburan di Kota Sungai Penuh.

Dalam kondisi mabuk, Yuli terluka akibat memegang botol pecah. Ramon kemudian membawa korban luka itu ke Puskesmas Desa Gedang dan mengantarnya pulang ke indekos di Dusun Sungai Akar.

Baca Juga :  Ahok Kritik BUMN: “Mengapa Orang Terbaik Pertamina Disingkirkan?”

Namun ketika tiba di sana, Rangga sudah menunggu di depan pagar. Adu mulut terjadi dan berakhir tragis ketika Rangga menusuk korban dua kali di dada kiri hingga Ramon meninggal meski sempat dibawa ke rumah sakit.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena lokasi kejadian berada di depan indekos perempuan dan pelaku kabur setelah menikam. Rangga akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam di wilayah Polres Sarolangun sebelum dibawa kembali ke Sungai Penuh. Saat ini ia masih ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh sambil menunggu sidang putusan majelis hakim.(***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO
Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat
Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar
Jaringan Telkomsel Sungai Penuh dan Kerinci Terputus Sejak Sore, Ini Penyebabnya
128 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh Resmi Dilepas Wali Kota Alfin, Pesan Kesehatan dan Keselamatan
10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh 2026-2031 Diumumkan, Ada Ulama hingga Mantan Pejabat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:00 WIB

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO

Senin, 18 Mei 2026 - 23:17 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:56 WIB

Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar

Berita Terbaru