Alfin-Azhar Gencar Tata Birokrasi, Ini Daerah Asal Pejabat Eselon II Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah terus melakukan penataan birokrasi. Terbaru, pada Rabu malam (7/1), sebanyak 7 pejabat eselon II kembali dilantik sebagai hasil lelang jabatan.

Namun, di tengah proses penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, perhatian publik mulai tertuju pada sebaran daerah asal pejabat eselon II di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Sorotan tidak hanya tertuju pada pejabat yang baru dilantik di era Alfin–Azhar, tetapi juga pejabat lama yang masih bertahan.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun media ini, komposisi pejabat eselon II Pemkot Sungai Penuh saat ini mencakup 22 OPD, staf ahli wali kota, asisten, serta jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Berikut sebaran pejabat berdasarkan daerah asal kecamatan:

Baca Juga :  Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan

Kecamatan Sungai Penuh

  1. Sekda: Alpian
  2. Kepala Dinas Kominfo: Josrizal
  3. Kepala Dinas Perhubungan: Leddi Sepdinal
  4. Inspektur Inspektorat: Wira Utama

Kecamatan Pondok Tinggi

  1. Asisten I: Dianda Putra, S.STP, M.Si

Kecamatan Pesisir Bukit

  1. Kepala Dinas Pertanian: Suharman
  2. Plt Kepala Disperindag: Jumadil
  3. Kepala Dinas Dukcapil: Harianto
  4. Kepala Dinas Koperasi: Tiaruddin

Kecamatan Koto Baru

  1. Kepala Bakeuda: Afrizal (menjelang pensiun)
  2. Kepala BPBD: Evan

Kecamatan Hamparan Rawang

  1. Asisten II: Nasran
  2. Kepala Bappeda: Joni Zeber
  3. Kepala Dinas Perpustakaan: Nina Pastian

Kecamatan Tanah Kampung

  1. Asisten III: M. Rasyid
  2. Kepala PUPR: YZ Oktovianus, S.T, M.T (juga berdomisili di Pondok Tinggi)
  3. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Dedi Wahyudi

Kecamatan Kumun Debai

  1. Staf Ahli Wali Kota: Yulia Roza
  2. Staf Ahli: Zahirman
  3. Kepala BKD: Affan
  4. Kepala Dinas Kesehatan: Gunardi
  5. Kepala Dinas PMD: Zetria Delfi
  6. Kepala Dinas Sosial: Elma Sufentri
  7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Wahyu Rahman Dedi
  8. Plt Kepala Dinas Pendidikan: Bopi Harianto
  9. Kepala DP3A: Alpiantri
  10. Plt Kaban Kesbangpol: Zanti Ismawan
Baca Juga :  HUT Pesisir Selatan ke-78, Wawako Azhar Dorong Kerja Sama Pembangunan

Kecamatan Sungai Bungkal

Tidak ada perwakilan pejabat eselon II

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan, Sunardi, diketahui berasal dari Hiang, Kabupaten Kerinci, bukan dari wilayah administrasi Kota Sungai Penuh.

Kondisi ini memunculkan diskusi di tengah masyarakat terkait pemerataan representasi wilayah dalam struktur jabatan strategis pemerintahan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Sungai Penuh terkait komposisi sebaran tersebut.(ded/fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Berita ini 459 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Berita Terbaru