Alfin-Azhar Gencar Tata Birokrasi, Ini Daerah Asal Pejabat Eselon II Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah terus melakukan penataan birokrasi. Terbaru, pada Rabu malam (7/1), sebanyak 7 pejabat eselon II kembali dilantik sebagai hasil lelang jabatan.

Namun, di tengah proses penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, perhatian publik mulai tertuju pada sebaran daerah asal pejabat eselon II di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Sorotan tidak hanya tertuju pada pejabat yang baru dilantik di era Alfin–Azhar, tetapi juga pejabat lama yang masih bertahan.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun media ini, komposisi pejabat eselon II Pemkot Sungai Penuh saat ini mencakup 22 OPD, staf ahli wali kota, asisten, serta jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Berikut sebaran pejabat berdasarkan daerah asal kecamatan:

Baca Juga :  Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Kecamatan Sungai Penuh

  1. Sekda: Alpian
  2. Kepala Dinas Kominfo: Josrizal
  3. Kepala Dinas Perhubungan: Leddi Sepdinal
  4. Inspektur Inspektorat: Wira Utama

Kecamatan Pondok Tinggi

  1. Asisten I: Dianda Putra, S.STP, M.Si

Kecamatan Pesisir Bukit

  1. Kepala Dinas Pertanian: Suharman
  2. Plt Kepala Disperindag: Jumadil
  3. Kepala Dinas Dukcapil: Harianto
  4. Kepala Dinas Koperasi: Tiaruddin

Kecamatan Koto Baru

  1. Kepala Bakeuda: Afrizal (menjelang pensiun)
  2. Kepala BPBD: Evan

Kecamatan Hamparan Rawang

  1. Asisten II: Nasran
  2. Kepala Bappeda: Joni Zeber
  3. Kepala Dinas Perpustakaan: Nina Pastian

Kecamatan Tanah Kampung

  1. Asisten III: M. Rasyid
  2. Kepala PUPR: YZ Oktovianus, S.T, M.T (juga berdomisili di Pondok Tinggi)
  3. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Dedi Wahyudi

Kecamatan Kumun Debai

  1. Staf Ahli Wali Kota: Yulia Roza
  2. Staf Ahli: Zahirman
  3. Kepala BKD: Affan
  4. Kepala Dinas Kesehatan: Gunardi
  5. Kepala Dinas PMD: Zetria Delfi
  6. Kepala Dinas Sosial: Elma Sufentri
  7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Wahyu Rahman Dedi
  8. Plt Kepala Dinas Pendidikan: Bopi Harianto
  9. Kepala DP3A: Alpiantri
  10. Plt Kaban Kesbangpol: Zanti Ismawan
Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Daftar Pejabat yang Bertahan dan Dinonjobkan

Kecamatan Sungai Bungkal

Tidak ada perwakilan pejabat eselon II

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan, Sunardi, diketahui berasal dari Hiang, Kabupaten Kerinci, bukan dari wilayah administrasi Kota Sungai Penuh.

Kondisi ini memunculkan diskusi di tengah masyarakat terkait pemerataan representasi wilayah dalam struktur jabatan strategis pemerintahan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Sungai Penuh terkait komposisi sebaran tersebut.(ded/fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

DJP Bidik 30 Bank dan Fintech Pungut PPN Transaksi Digital, Ini Dampaknya bagi Pengguna
DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
Internet Batam dan Bintan Terganggu saat Listrik Padam, Komdigi Buka Suara
Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:01 WIB

DJP Bidik 30 Bank dan Fintech Pungut PPN Transaksi Digital, Ini Dampaknya bagi Pengguna

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:00 WIB

DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Internet Batam dan Bintan Terganggu saat Listrik Padam, Komdigi Buka Suara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP

Berita Terbaru