Alfin-Azhar Gencar Tata Birokrasi, Ini Daerah Asal Pejabat Eselon II Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah terus melakukan penataan birokrasi. Terbaru, pada Rabu malam (7/1), sebanyak 7 pejabat eselon II kembali dilantik sebagai hasil lelang jabatan.

Namun, di tengah proses penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, perhatian publik mulai tertuju pada sebaran daerah asal pejabat eselon II di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Sorotan tidak hanya tertuju pada pejabat yang baru dilantik di era Alfin–Azhar, tetapi juga pejabat lama yang masih bertahan.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun media ini, komposisi pejabat eselon II Pemkot Sungai Penuh saat ini mencakup 22 OPD, staf ahli wali kota, asisten, serta jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Berikut sebaran pejabat berdasarkan daerah asal kecamatan:

Baca Juga :  Cara Hitung Pajak Alat Berat 2025, Lengkap dengan Simulasi Excavator hingga Dump Truck

Kecamatan Sungai Penuh

  1. Sekda: Alpian
  2. Kepala Dinas Kominfo: Josrizal
  3. Kepala Dinas Perhubungan: Leddi Sepdinal
  4. Inspektur Inspektorat: Wira Utama

Kecamatan Pondok Tinggi

  1. Asisten I: Dianda Putra, S.STP, M.Si

Kecamatan Pesisir Bukit

  1. Kepala Dinas Pertanian: Suharman
  2. Plt Kepala Disperindag: Jumadil
  3. Kepala Dinas Dukcapil: Harianto
  4. Kepala Dinas Koperasi: Tiaruddin

Kecamatan Koto Baru

  1. Kepala Bakeuda: Afrizal (menjelang pensiun)
  2. Kepala BPBD: Evan

Kecamatan Hamparan Rawang

  1. Asisten II: Nasran
  2. Kepala Bappeda: Joni Zeber
  3. Kepala Dinas Perpustakaan: Nina Pastian

Kecamatan Tanah Kampung

  1. Asisten III: M. Rasyid
  2. Kepala PUPR: YZ Oktovianus, S.T, M.T (juga berdomisili di Pondok Tinggi)
  3. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Dedi Wahyudi

Kecamatan Kumun Debai

  1. Staf Ahli Wali Kota: Yulia Roza
  2. Staf Ahli: Zahirman
  3. Kepala BKD: Affan
  4. Kepala Dinas Kesehatan: Gunardi
  5. Kepala Dinas PMD: Zetria Delfi
  6. Kepala Dinas Sosial: Elma Sufentri
  7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Wahyu Rahman Dedi
  8. Plt Kepala Dinas Pendidikan: Bopi Harianto
  9. Kepala DP3A: Alpiantri
  10. Plt Kaban Kesbangpol: Zanti Ismawan
Baca Juga :  Safari Ramadhan di Sungai Ampuh, Wako Alfin Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Kecamatan Sungai Bungkal

Tidak ada perwakilan pejabat eselon II

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan, Sunardi, diketahui berasal dari Hiang, Kabupaten Kerinci, bukan dari wilayah administrasi Kota Sungai Penuh.

Kondisi ini memunculkan diskusi di tengah masyarakat terkait pemerataan representasi wilayah dalam struktur jabatan strategis pemerintahan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Sungai Penuh terkait komposisi sebaran tersebut.(ded/fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Berita ini 470 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Senin, 13 Juli 2026 - 04:05 WIB

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026

Berita Terbaru