THR ASN, TNI dan Polri 2026 Disiapkan Rp55 Triliun, Purbaya Maunya Pencairan Awal Ramadhan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Dana tersebut dialokasikan bagi ASN, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, sebagai bagian dari kebijakan belanja negara.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam paparan pada acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan harapan agar pencairan THR dapat dilakukan pada awal Ramadan.

Menurut Purbaya, pemerintah menargetkan penyaluran THR dilakukan di awal masa puasa. Namun, hingga kini belum ada rincian tanggal pasti pencairan THR bagi aparatur negara.

Baca Juga :  Sumbar Masuk 10 Besar, Jambi Peringkat 19 Penerima Beasiswa LPDP 2026 Tahap 1

Anggaran THR tersebut masuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Nilai alokasi THR tahun ini tercatat meningkat dibandingkan realisasi THR tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun.

Sebagai perbandingan, pada 2025 pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Penerima mencakup ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan.

Kebijakan THR dan gaji ke-13 sebelumnya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Presiden kala itu menegaskan bahwa seluruh aparatur negara di pusat dan daerah menerima hak tersebut.

Baca Juga :  Reformasi Pensiun PNS, Purbaya Siapkan Pendanaan Mandiri Sejak Masa Kerja

Komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah, sementara pensiunan memperoleh sebesar uang pensiun bulanan. (***)

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan
Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:09 WIB

Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Berita Terbaru