Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL-Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya buka suara terkait nama Raffi Ahmad yang terseret dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda itu mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap impor barang elektronik yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Istana Ajak Fokus Pemulihan Ekonomi

Menanggapi polemik tersebut, Prasetyo Hadi tidak memberikan komentar spesifik terkait dugaan keterlibatan Raffi Ahmad.

Ia justru mengajak seluruh pihak untuk fokus membantu pemulihan ekonomi nasional yang saat ini disebut menghadapi berbagai tantangan global.

“Sehingga mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Selasa (9/6/2026).

Raffi Ahmad Bantah Terlibat

Raffi Ahmad sendiri telah membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap impor barang elektronik tersebut.

Presenter sekaligus pejabat negara itu mengaku namanya kerap dikaitkan dengan berbagai kasus meski tidak pernah terlibat secara langsung.

“Itu tidak benar,” kata Raffi Ahmad.

Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan transaksi maupun menerima barang terkait kasus yang sedang disidik KPK.

Baca Juga :  Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Nama Raffi Muncul di Persidangan

Nama Raffi Ahmad pertama kali muncul dalam persidangan kasus dugaan suap Bea Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, jaksa KPK mengungkap adanya pengiriman barang elektronik seperti iPhone 17 dan laptop dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Barang tersebut disebut berkaitan dengan kunjungan Raffi Ahmad ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya fakta terkait penitipan barang atas nama Raffi Ahmad.

Namun hingga kini KPK belum mengembangkan lebih lanjut fakta tersebut dalam proses penyidikan.

Kasus Suap Bea Cukai

Kasus ini menyeret pimpinan Blueray Cargo Group John Field bersama dua anak buahnya.

Mereka didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan nilai mencapai:

  • Rp61 miliar uang suap
  • Fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar

Beberapa pejabat Bea Cukai yang disebut menerima suap di antaranya:

  • Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal
  • Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono
  • Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan

Raffi Gandeng Hotman Paris

Usai namanya ramai disebut dalam perkara tersebut, Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris untuk mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Dalam unggahan media sosial, Raffi memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta.

Hotman Paris juga menegaskan penyebaran informasi keliru atau hoaks dapat berujung pada tuntutan pencemaran nama baik.

KPK Masih Dalami Fakta Persidangan

Hingga saat ini, KPK masih mendalami fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan berlangsung.

Belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Raffi Ahmad sebagai tersangka ataupun pihak yang terlibat langsung dalam dugaan suap Bea Cukai tersebut.

FAQ

Mengapa nama Raffi Ahmad disebut dalam kasus Bea Cukai?

Nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan terkait penitipan barang elektronik dari Amerika Serikat melalui Blueray Cargo.

Apakah Raffi Ahmad menjadi tersangka?

Tidak. Hingga saat ini KPK belum menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka.

Apa respons Raffi Ahmad?

Raffi Ahmad membantah semua tuduhan dan menyatakan tidak pernah melakukan transaksi terkait kasus tersebut.

Siapa pengacara Raffi Ahmad?

Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris untuk menghadapi polemik yang berkembang.

Apa kasus utama yang sedang diusut KPK?

KPK sedang mengusut dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan nilai suap mencapai puluhan miliar rupiah.

Berita Terkait

Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru
Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal
Prabowo Perkuat KPK, Kepala Daerah Diminta Waspada Kelola APBD
Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:27 WIB

Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:30 WIB

BGN Setop Penambahan Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:35 WIB

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 12:00 WIB

Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal

Berita Terbaru