NASIONAL-Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya buka suara terkait nama Raffi Ahmad yang terseret dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda itu mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap impor barang elektronik yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Istana Ajak Fokus Pemulihan Ekonomi
Menanggapi polemik tersebut, Prasetyo Hadi tidak memberikan komentar spesifik terkait dugaan keterlibatan Raffi Ahmad.
Ia justru mengajak seluruh pihak untuk fokus membantu pemulihan ekonomi nasional yang saat ini disebut menghadapi berbagai tantangan global.
“Sehingga mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Selasa (9/6/2026).
Raffi Ahmad Bantah Terlibat
Raffi Ahmad sendiri telah membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap impor barang elektronik tersebut.
Presenter sekaligus pejabat negara itu mengaku namanya kerap dikaitkan dengan berbagai kasus meski tidak pernah terlibat secara langsung.
“Itu tidak benar,” kata Raffi Ahmad.
Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan transaksi maupun menerima barang terkait kasus yang sedang disidik KPK.
Nama Raffi Muncul di Persidangan
Nama Raffi Ahmad pertama kali muncul dalam persidangan kasus dugaan suap Bea Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, jaksa KPK mengungkap adanya pengiriman barang elektronik seperti iPhone 17 dan laptop dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Barang tersebut disebut berkaitan dengan kunjungan Raffi Ahmad ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya fakta terkait penitipan barang atas nama Raffi Ahmad.
Namun hingga kini KPK belum mengembangkan lebih lanjut fakta tersebut dalam proses penyidikan.
Kasus Suap Bea Cukai
Kasus ini menyeret pimpinan Blueray Cargo Group John Field bersama dua anak buahnya.
Mereka didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan nilai mencapai:
- Rp61 miliar uang suap
- Fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar
Beberapa pejabat Bea Cukai yang disebut menerima suap di antaranya:
- Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal
- Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono
- Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan
Raffi Gandeng Hotman Paris
Usai namanya ramai disebut dalam perkara tersebut, Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris untuk mengambil langkah hukum.
Dalam unggahan media sosial, Raffi memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta.
Hotman Paris juga menegaskan penyebaran informasi keliru atau hoaks dapat berujung pada tuntutan pencemaran nama baik.
KPK Masih Dalami Fakta Persidangan
Hingga saat ini, KPK masih mendalami fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan berlangsung.
Belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Raffi Ahmad sebagai tersangka ataupun pihak yang terlibat langsung dalam dugaan suap Bea Cukai tersebut.
FAQ
Mengapa nama Raffi Ahmad disebut dalam kasus Bea Cukai?
Nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan terkait penitipan barang elektronik dari Amerika Serikat melalui Blueray Cargo.
Apakah Raffi Ahmad menjadi tersangka?
Tidak. Hingga saat ini KPK belum menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka.
Apa respons Raffi Ahmad?
Raffi Ahmad membantah semua tuduhan dan menyatakan tidak pernah melakukan transaksi terkait kasus tersebut.
Siapa pengacara Raffi Ahmad?
Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris untuk menghadapi polemik yang berkembang.
Apa kasus utama yang sedang diusut KPK?
KPK sedang mengusut dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan nilai suap mencapai puluhan miliar rupiah.









