Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAHAN-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pemerintah tidak menginginkan adanya pemberhentian pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer.

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026), di tengah pembahasan penataan tenaga non-ASN dan belanja pegawai pemerintah daerah.

“Kita tidak mengharapkan adanya opsi pemberhentian pegawai,” kata Tito dalam rapat tersebut.

Fokus Pemerintah Tekan Belanja Pegawai

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menyesuaikan postur belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang mulai berlaku pada 2027.

Meski demikian, pemerintah menegaskan langkah efisiensi tersebut bukan berarti melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK maupun tenaga honorer yang sudah ada.

Baca Juga :  Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting

Sebaliknya, Tito meminta kepala daerah agar lebih tegas dengan tidak membuka perekrutan honorer baru.

“Kepala daerah harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru,” ujarnya.

Pemda Diminta Kreatif Tingkatkan PAD

Selain pengendalian belanja, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan kreativitas.

Ia mencontohkan Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun melalui kemudahan perizinan.

Contoh lain datang dari Kabupaten Banyuwangi yang dinilai sukses mengoptimalkan pendapatan daerah melalui integrasi pajak restoran dan hotel langsung ke pemerintah daerah.

Menurut Tito, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus membebani pegawai.

Masa Transisi UU HKPD Diusulkan Diperpanjang

Tito juga mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas implementasi aturan tersebut.

Baca Juga :  Hibahkan Tanah Meikarta ke Negara, Ini Profil Lengkap Konglomerat Mochtar Riady

Hasil pertemuan itu menghasilkan usulan agar masa transisi penerapan UU HKPD diperpanjang selama satu tahun melalui skema dalam APBN 2027.

“Bukan melalui revisi UU HKPD, tapi dimasukkan ke UU APBN 2027, diperpanjang satu tahun,” jelas Tito.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah memiliki waktu lebih panjang untuk menyesuaikan struktur anggaran tanpa harus mengambil langkah ekstrem seperti pengurangan pegawai.

Kepastian bagi PPPK dan Honorer

Pernyataan Tito sekaligus menjadi angin segar bagi PPPK dan tenaga honorer di berbagai daerah yang sebelumnya khawatir terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Pemerintah memastikan fokus utama saat ini adalah penataan sistem belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah, bukan melakukan pemberhentian aparatur yang sudah bekerja.

Berita Terkait

Blibli Buka Bisnis Baru untuk Pedagang, Jualan Online hingga Offline Jadi Lebih Simpel
Cari Ide Bisnis? Ini 7 Usaha yang Bisa Dilirik Saat Kualitas Udara Memburuk
Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB
Morgan Stanley Genggam 7,59 Persen Saham GOTO Setelah Tambah 21,92 Miliar Saham
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:07 WIB

Blibli Buka Bisnis Baru untuk Pedagang, Jualan Online hingga Offline Jadi Lebih Simpel

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Cari Ide Bisnis? Ini 7 Usaha yang Bisa Dilirik Saat Kualitas Udara Memburuk

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB

Berita Terbaru

Bisnis

Car Insurance Rates: 7 Ways to Lower Your Premium in 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:00 WIB