Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp4,5 Miliar ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi kembali menunjukkan kepedulian terhadap wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Pada Kamis (11/12/2025), Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi melepas bantuan kemanusiaan senilai Rp4,5 miliar untuk korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Prosesi pelepasan bantuan dilakukan di Posko Bencana Provinsi Jambi dan dihadiri Wakil Gubernur Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Bantuan tersebut terdiri dari Rp2,5 miliar dana tunai yang dikirim langsung ke pemerintah provinsi terdampak serta Rp2 miliar dalam bentuk logistik dan obat-obatan yang disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan. Bantuan dihasilkan dari kolaborasi Pemprov Jambi, OPD, Baznas, Bulog, perusahaan, serta dukungan masyarakat.

Baca Juga :  Purbaya Siapkan Rombak Massal Bea Cukai, Dari Pejabat Pusat hingga Petugas Pelabuhan

“Ini adalah bentuk solidaritas kita sebagai sesama anak bangsa. Kita ingin memastikan bantuan tiba cepat dan tepat sasaran untuk meringankan beban saudara-saudara kita,” ujar Al Haris.

Menurut Gubernur, penderitaan masyarakat di tiga provinsi tersebut sejak akhir November hingga Desember menjadi perhatian serius. Pemerintah dan relawan diminta bekerja profesional dan menjaga nama baik Jambi selama menjalankan misi kemanusiaan.

Bantuan diberangkatkan menggunakan 23 armada, membawa beras 30 ton, makanan siap saji, perlengkapan dapur umum, peralatan logistik, pakaian layak pakai, tedmon, LPG, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya. Pemprov Jambi juga mengirimkan 75 personel, terdiri atas 29 tenaga medis, Tagana, BPBD, TNI-Polri, serta relawan.

Baca Juga :  Jangan Salah Pilih Profil di Coretax, Bisa Bikin Pajak Salah Hitung

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, menuturkan bahwa penggalangan bantuan dilakukan sejak bencana melanda pada 26 November 2025. Bantuan keuangan yang terkumpul dari berbagai lembaga mencapai lebih dari Rp2,5 miliar, ditambah bantuan barang dari kabupaten/kota dan perusahaan.

“Bantuan untuk Sumbar sebelumnya sudah didahului dengan pendirian dapur umum oleh Baznas Jambi. Sementara untuk Aceh dan Sumut, tim gabungan akan kembali membuka dapur umum di Langsa dan Langkat,” jelasnya.

Pemberangkatan bantuan kemanusiaan ini diharapkan mampu membantu percepatan pemulihan masyarakat yang terdampak bencana di tiga wilayah tersebut.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Ini Peran 4 Jenderal Polri yang Jadi Tersangka
Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 Tahun 2026, Anak SD hingga Lansia Dapat Berapa?
Resmi! Pemerintah Putuskan Semua PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berlaku Lintas Profesi
Pendaftaran CASN 2026 Dibuka November, Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Terbaru
Nasib PPPK Paruh Waktu 2027 Segera Diputuskan, DPR dan Pemerintah Finalisasi Status Non-ASN
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2026: Tulus dan Idgitaf Raih Penghargaan Utama
22 Kafilah Sungai Penuh Lolos Final MTQ ke-55 Provinsi Jambi 2026, Ini Daftar Namanya
Pasukan 1000 Janda Angkat Sejarah Perempuan Aceh, Siap Tayang di Bioskop
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 04:00 WIB

Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Ini Peran 4 Jenderal Polri yang Jadi Tersangka

Sabtu, 7 November 2026 - 00:05 WIB

Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 Tahun 2026, Anak SD hingga Lansia Dapat Berapa?

Jumat, 6 November 2026 - 14:21 WIB

Resmi! Pemerintah Putuskan Semua PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berlaku Lintas Profesi

Jumat, 6 November 2026 - 14:07 WIB

Pendaftaran CASN 2026 Dibuka November, Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Terbaru

Jumat, 6 November 2026 - 13:53 WIB

Nasib PPPK Paruh Waktu 2027 Segera Diputuskan, DPR dan Pemerintah Finalisasi Status Non-ASN

Berita Terbaru