Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2027, DAU Tak Akan Ditambah Jika Belum Berhemat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah tetap melanjutkan langkah efisiensi anggaran pada tahun 2027. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai masih banyak ruang penghematan di lingkungan pemerintah daerah yang dapat dimaksimalkan sebelum mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2026), Tito mengungkapkan masih menemukan berbagai bentuk pemborosan anggaran daerah. Menurutnya, belanja operasional pegawai, perjalanan dinas, pemeliharaan aset, hingga anggaran rapat dan konsumsi masih dapat ditekan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Tito mencontohkan sejumlah rapat yang dinilai tidak mendesak dapat diganti dengan pertemuan secara daring. Langkah tersebut dinilai mampu menghemat anggaran operasional pemerintah daerah secara signifikan sekaligus meningkatkan efisiensi kerja.

Selain itu, Mendagri meminta kepala daerah memahami secara langsung penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak sepenuhnya bergantung pada usulan perangkat daerah maupun birokrasi dalam menentukan program prioritas.

Baca Juga :  Lowongan Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Menurut Tito, setiap usulan kegiatan harus dikaji secara detail agar anggaran benar-benar digunakan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Program yang kurang penting diminta dievaluasi agar tidak membebani keuangan daerah.

Mendagri juga menegaskan pemerintah pusat tidak akan otomatis mengabulkan permintaan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Daerah yang mengajukan tambahan dana akan melalui proses evaluasi dan audit terlebih dahulu.

Tim dari Kementerian Dalam Negeri akan menelusuri apakah pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi secara maksimal. Jika masih ditemukan pemborosan anggaran, permintaan penambahan DAU berpotensi tidak dipenuhi hingga dilakukan perbaikan pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Kebijakan ini diharapkan mendorong pemerintah daerah lebih disiplin dalam mengelola APBD, meningkatkan kualitas belanja publik, dan memastikan anggaran difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.

FAQ

Apa yang diminta Mendagri kepada kepala daerah?
Mendagri meminta seluruh kepala daerah melanjutkan efisiensi anggaran pada tahun 2027.

Belanja apa yang dinilai masih bisa dihemat?
Di antaranya perjalanan dinas, rapat, biaya makan dan minum, serta anggaran pemeliharaan dan operasional yang dinilai berlebihan.

Apakah pemerintah pusat akan menambah DAU begitu saja?
Tidak. Pemerintah akan mengaudit terlebih dahulu daerah yang mengajukan tambahan DAU untuk memastikan efisiensi telah dilakukan. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Uang Pensiun Purbaya Yudhi Sadewa Usai Setahun Jadi Menkeu, Segini Hitungannya
Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana
Dirjen Pajak Minta Mutasi Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ini Jawaban Menkeu
Cek Bansos September 2026: Desil 1-4 Jadi Prioritas, Begini Cara Sanggah Data
28 Juta Akun Anak Kena Pembatasan, Ini Sikap Pemerintah terhadap Platform Digital
Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Berapa yang Diterima Setiap Bulan?
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya, Ini Profil dan Tantangannya
Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:00 WIB

Uang Pensiun Purbaya Yudhi Sadewa Usai Setahun Jadi Menkeu, Segini Hitungannya

Jumat, 18 September 2026 - 02:00 WIB

Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana

Kamis, 17 September 2026 - 02:00 WIB

Dirjen Pajak Minta Mutasi Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ini Jawaban Menkeu

Rabu, 16 September 2026 - 23:03 WIB

Cek Bansos September 2026: Desil 1-4 Jadi Prioritas, Begini Cara Sanggah Data

Rabu, 16 September 2026 - 16:00 WIB

28 Juta Akun Anak Kena Pembatasan, Ini Sikap Pemerintah terhadap Platform Digital

Berita Terbaru