Asuransi Mobil TLO 2026: Premi Murah Mulai 0,2%, Ini Aturan Resmi OJK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Minat masyarakat terhadap asuransi kendaraan bermotor terus meningkat pada 2026, terutama untuk jenis Total Loss Only (TLO) yang menawarkan premi lebih terjangkau dibandingkan asuransi komprehensif.

Berdasarkan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi TLO memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan berat dengan tingkat kerusakan minimal 75 persen dari nilai kendaraan.

Regulasi ini mengacu pada Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan tarif premi pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor.

Apa Itu Asuransi TLO?

Asuransi TLO merupakan jenis perlindungan yang hanya menanggung kerugian besar, seperti:

  • Kehilangan akibat pencurian
  • Kerusakan total akibat kecelakaan
  • Kerusakan berat karena kebakaran

Berbeda dengan asuransi all risk, TLO tidak menanggung kerusakan ringan seperti baret atau penyok kecil.

Tarif Premi Asuransi TLO 2026

OJK telah menetapkan kisaran tarif premi TLO yang relatif rendah, yaitu sekitar:

  • 0,2% hingga 0,78% dari harga kendaraan
Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2.675.000 per Gram

Besaran premi tersebut dipengaruhi oleh wilayah operasional kendaraan, yang dibagi menjadi tiga kategori:

  1. Wilayah 1: Sumatera dan sekitarnya
  2. Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
  3. Wilayah 3: Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua

Dengan skema ini, pemilik mobil di daerah seperti Jambi termasuk dalam Wilayah 1, yang umumnya memiliki premi lebih kompetitif.

Contoh Perusahaan Asuransi TLO Resmi

Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia telah menyediakan produk TLO yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, di antaranya:

  • Allianz
  • Asuransi Astra
  • Asuransi Sinar Mas
  • Oona Insurance
  • IFG Life

Masyarakat diimbau untuk memastikan perusahaan yang dipilih telah resmi terdaftar guna menghindari risiko penolakan klaim.

Ketentuan Penting yang Perlu Diketahui

Selain premi yang terjangkau, terdapat beberapa ketentuan dalam asuransi TLO, antara lain:

  • Kerusakan minimal 75% untuk klaim kecelakaan
  • Risiko sendiri (deductible) minimal sekitar Rp300.000 per kejadian
  • Klaim kehilangan harus dilengkapi laporan kepolisian
Baca Juga :  Mobil yang Mirip Jeep: Pilihan Lengkap untuk Penggemar Desain Kotak dan Off-Road

Keunggulan Asuransi TLO

Beberapa alasan mengapa TLO menjadi pilihan masyarakat:

  • Premi jauh lebih murah dibanding all risk
  • Cocok untuk mobil usia di atas 5 tahun
  • Perlindungan utama terhadap risiko terbesar (kehilangan total)

Waspada Salah Persepsi

Masih banyak masyarakat yang mengira semua kerusakan kendaraan ditanggung oleh asuransi TLO. Padahal, perlindungan ini hanya berlaku untuk kerusakan besar.

Oleh karena itu, pemilik kendaraan disarankan memahami polis secara menyeluruh sebelum membeli produk asuransi.

Kesimpulan

Asuransi mobil TLO menjadi solusi ekonomis bagi masyarakat yang ingin perlindungan dasar dengan premi ringan. Dengan regulasi yang jelas dari OJK, produk ini dinilai aman selama dibeli dari perusahaan resmi.

Pemilihan jenis asuransi sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, usia kendaraan, serta kemampuan finansial agar manfaat yang diperoleh optimal.

Berita Terkait

DANA Protection 2026: Jaminan 100% Uang Kembali, Ini Cara Aktifkan dan Klaimnya
Tren Meja Kerja Minimalis Modern 2026: Solusi Produktivitas di Era Digital
Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik Mulai 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkap dan Dampaknya ke Dompet
iPhone Second Murah 2026: Harga Mulai Rp2 Jutaan, Ini Rekomendasi Terbaik
Gaji Pensiunan PNS Belum Cair? Ini Cara Autentikasi Andal by Taspen
Saham ADRO Diburu Investor, Ini Strategi Cuan Cepat dari Analis
Taspen Pastikan Gaji Pensiunan Cair, Kapan Kenaikan Gaji PNS Berlaku?
Viral Kabar Menkeu Sakit, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkeu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:02 WIB

DANA Protection 2026: Jaminan 100% Uang Kembali, Ini Cara Aktifkan dan Klaimnya

Senin, 4 Mei 2026 - 14:00 WIB

Asuransi Mobil TLO 2026: Premi Murah Mulai 0,2%, Ini Aturan Resmi OJK

Senin, 4 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tren Meja Kerja Minimalis Modern 2026: Solusi Produktivitas di Era Digital

Senin, 4 Mei 2026 - 10:29 WIB

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik Mulai 4 Mei 2026, Cek Daftar Lengkap dan Dampaknya ke Dompet

Senin, 4 Mei 2026 - 08:00 WIB

Gaji Pensiunan PNS Belum Cair? Ini Cara Autentikasi Andal by Taspen

Berita Terbaru

Asuransi Kendaraan

Asuransi Mobil TLO 2026: Premi Murah Mulai 0,2%, Ini Aturan Resmi OJK

Senin, 4 Mei 2026 - 14:00 WIB