Utang Pajak Capai Rp60 Triliun, Purbaya Intensif Kirim “Surat Cinta” ke Pengemplang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil mengumpulkan Rp8 triliun dari total utang pajak yang diperkirakan mencapai Rp50–60 triliun. Utang tersebut berasal dari sekitar 200 wajib pajak yang masih belum melunasi kewajibannya, dan sebagian besar kini sedang dalam proses penagihan lanjutan.

Purbaya menjelaskan bahwa proses penagihan tidak bisa dilakukan sekaligus karena sebagian wajib pajak memilih mencicil pembayaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menargetkan penyelesaian, meski pencapaiannya harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing wajib pajak.

“Targetnya Rp50 triliun. Tapi tentu enggak bisa langsung, ada yang dicicil, ada proses administrasi. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” ujarnya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Minggu (16/11/2025).

Baca Juga :  10 Mata Uang Paling Lemah Tahun 2026

Ia menegaskan bahwa tim Kemenkeu tetap aktif mengejar sisa kewajiban pajak tersebut. Pemerintah juga menargetkan tambahan penerimaan hingga Rp20 triliun pada tahun 2025.

“Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih kita kejar. Mereka jangan main-main sama kita,” tegas Purbaya.

Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya menjaga defisit APBN agar tidak melebihi batas maksimal 3 persen dari PDB. Stabilitas fiskal disebut sangat penting untuk menjaga ruang belanja negara dan memastikan program prioritas tetap berjalan.

Fokus pemerintah tahun depan juga diarahkan pada peningkatan penerimaan negara. Purbaya menyebut bahwa pendekatan langsung akan lebih sering dilakukan kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Surat pemberitahuan—yang ia sebut “surat cinta”—akan dikirimkan untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

“Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu. Kita akan datangi, kita kirim surat cinta supaya mereka bayar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) diketahui telah mengembalikan anggaran karena tidak mampu menyerapnya hingga akhir tahun. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp3,5 triliun.

“Ada yang sudah nyerah mengembalikan uang. Sampai sekarang Rp3,5 triliun yang dibalikin karena mereka enggak mampu belanjain,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa hal ini menandakan adanya program yang tidak berjalan sesuai rencana. Beberapa K/L memilih “mengibarkan bendera putih” sebelum tahun anggaran berakhir agar anggaran bisa dialihkan kembali ke kas negara.(***)

Berita Terkait

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Berita Terbaru