Utang Pajak Capai Rp60 Triliun, Purbaya Intensif Kirim “Surat Cinta” ke Pengemplang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil mengumpulkan Rp8 triliun dari total utang pajak yang diperkirakan mencapai Rp50–60 triliun. Utang tersebut berasal dari sekitar 200 wajib pajak yang masih belum melunasi kewajibannya, dan sebagian besar kini sedang dalam proses penagihan lanjutan.

Purbaya menjelaskan bahwa proses penagihan tidak bisa dilakukan sekaligus karena sebagian wajib pajak memilih mencicil pembayaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menargetkan penyelesaian, meski pencapaiannya harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing wajib pajak.

“Targetnya Rp50 triliun. Tapi tentu enggak bisa langsung, ada yang dicicil, ada proses administrasi. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” ujarnya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Minggu (16/11/2025).

Baca Juga :  Purbaya Siapkan Rombak Massal Bea Cukai, Dari Pejabat Pusat hingga Petugas Pelabuhan

Ia menegaskan bahwa tim Kemenkeu tetap aktif mengejar sisa kewajiban pajak tersebut. Pemerintah juga menargetkan tambahan penerimaan hingga Rp20 triliun pada tahun 2025.

“Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih kita kejar. Mereka jangan main-main sama kita,” tegas Purbaya.

Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya menjaga defisit APBN agar tidak melebihi batas maksimal 3 persen dari PDB. Stabilitas fiskal disebut sangat penting untuk menjaga ruang belanja negara dan memastikan program prioritas tetap berjalan.

Fokus pemerintah tahun depan juga diarahkan pada peningkatan penerimaan negara. Purbaya menyebut bahwa pendekatan langsung akan lebih sering dilakukan kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Surat pemberitahuan—yang ia sebut “surat cinta”—akan dikirimkan untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.

Baca Juga :  Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

“Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu. Kita akan datangi, kita kirim surat cinta supaya mereka bayar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) diketahui telah mengembalikan anggaran karena tidak mampu menyerapnya hingga akhir tahun. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp3,5 triliun.

“Ada yang sudah nyerah mengembalikan uang. Sampai sekarang Rp3,5 triliun yang dibalikin karena mereka enggak mampu belanjain,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa hal ini menandakan adanya program yang tidak berjalan sesuai rencana. Beberapa K/L memilih “mengibarkan bendera putih” sebelum tahun anggaran berakhir agar anggaran bisa dialihkan kembali ke kas negara.(***)

Berita Terkait

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Senin, 13 Juli 2026 - 04:05 WIB

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Berita Terbaru