PILIHAN-Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi merespons perubahan sikap tokoh masyarakat adat Marind-Anim, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta, yang belakangan menyampaikan keberatan atas kemunculannya dalam film tersebut.
Direktur LBH Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, mengatakan pihaknya menghormati sikap Mama Yasinta dan meminta masyarakat tidak menyudutkan tokoh perempuan adat tersebut.
“Kami tim kolaborasi film ‘Pesta Babi’ menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau,” ujar Johnny, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Johnny, Yasinta merupakan tokoh perempuan adat Malind yang telah lama memperjuangkan hak masyarakat adat di Merauke, jauh sebelum proses produksi film dokumenter Pesta Babi dilakukan.
Mama Yasinta diketahui pernah menerima penghargaan S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) atas perjuangannya mempertahankan tanah ulayat masyarakat adat dari proyek food estate.
Johnny mengungkapkan hingga kini tim film masih berupaya menjalin komunikasi langsung dengan Yasinta untuk menyelesaikan persoalan yang muncul.
“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” katanya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Mama Yasinta melaporkan Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran data pribadi dan penggunaan identitas tanpa izin dalam tayangan film dokumenter tersebut.
Laporan itu menggunakan dugaan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Dalam film Pesta Babi, Yasinta digambarkan sebagai petani di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang menolak proyek pangan dan energi pemerintah di wilayahnya.
Film dokumenter tersebut mengangkat isu mengenai masyarakat Papua yang merasa ruang hidup, tanah, dan hutan mereka perlahan beralih fungsi akibat proyek pembangunan dan ketahanan pangan nasional.
Sutradara film, Dhandy Laksono, dalam dokumenter itu menyebut terdapat pembukaan sekitar 2,5 juta hektare hutan untuk pengembangan sawit, tebu, padi, dan peternakan.
Film Pesta Babi merupakan hasil kolaborasi sejumlah organisasi dan komunitas, di antaranya Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi, serta isu hak masyarakat adat di Papua.









