Roy Suryo Dkk Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB. Mereka datang ditemani kuasa hukum, Ahmad Khozinudin. Sementara dokter Tifa disebut telah hadir lebih dahulu.

Saat diwawancarai sebelum pemeriksaan, Roy mengaku siap menghadapi penyidik dan membawa sejumlah bukti pendukung. “Sudah sangat siap, buktinya sudah ada,” ujarnya singkat di lokasi.

Baca Juga :  Hilang dari Jadwal, Doraemon Resmi Tidak Muncul di RCTI Awal 2026

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, Polda Metro Jaya menyatakan proses pemeriksaan terhadap ketiganya telah selesai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ketiganya mulai diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB dengan jumlah pertanyaan berbeda-beda.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Budi memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan prinsip legalitas, prosedural, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidik juga memastikan seluruh hak tersangka dipenuhi selama pemeriksaan.

Baca Juga :  Sinopsis Sinetron Turun Ranjang, Kisah Pernikahan Kontroversial yang Viral

“Penyidik memberikan kesempatan kepada ketiganya untuk istirahat, ibadah, dan makan siang. Sekitar pukul 12.00 hingga 13.30 diberikan waktu istirahat, lalu dilanjutkan pemeriksaan kembali hingga pukul 18.30 WIB,” jelasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah figur publik, termasuk Roy Suryo dan dokter Tifa. Ketiganya kini menyandang status tersangka dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru