OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Dari operasi ini, 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Yang pertama diamankan adalah kepala daerah atau gubernur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Selasa (4/11).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda.
Ada pula lima kepala unit pelaksana teknis (UPT) yang belum diungkap identitasnya.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 16 Desember 2025 Stabil

KPK turut mengamankan Tata Maulana, kader PKB Riau yang dikenal sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid, serta dua pihak swasta yang diduga tenaga ahli gubernur.
Sementara Dani M. Nursalam, yang sempat disebut terlibat, menyerahkan diri ke KPK setelah OTT berlangsung.

Baca Juga :  Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru

Budi menyebut total sepuluh orang kini diperiksa intensif di Gedung KPK.
“Status mereka akan kami umumkan besok dalam konferensi pers,” ujarnya.

Menurut Budi, pimpinan KPK sudah melakukan gelar perkara malam ini dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Sudah diputuskan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB