OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Dari operasi ini, 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Yang pertama diamankan adalah kepala daerah atau gubernur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Selasa (4/11).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda.
Ada pula lima kepala unit pelaksana teknis (UPT) yang belum diungkap identitasnya.

Baca Juga :  PT Tren Gen Horizon Salurkan Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Aceh Tamiang

KPK turut mengamankan Tata Maulana, kader PKB Riau yang dikenal sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid, serta dua pihak swasta yang diduga tenaga ahli gubernur.
Sementara Dani M. Nursalam, yang sempat disebut terlibat, menyerahkan diri ke KPK setelah OTT berlangsung.

Baca Juga :  Mengapa Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK?

Budi menyebut total sepuluh orang kini diperiksa intensif di Gedung KPK.
“Status mereka akan kami umumkan besok dalam konferensi pers,” ujarnya.

Menurut Budi, pimpinan KPK sudah melakukan gelar perkara malam ini dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Sudah diputuskan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Berita Terkait

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru