PACITAN — Kasus pemalsuan cek mahar senilai Rp 3 miliar yang menyeret nama Tarman (74), atau dikenal sebagai Mbah Tarman, kembali menjadi sorotan usai ia memberikan pengakuan terbuka di Mapolres Pacitan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/12) di Gedung Graha Bhayangkara, Mbah Tarman hadir sebagai tersangka dan menjawab langsung pertanyaan penyidik.
Ketika ditanya oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengenai alasan dirinya menggunakan cek bernilai fantastis itu sebagai mahar pernikahan dengan Shela Arika (24), Mbah Tarman memberikan jawaban lugas.
“Supaya istri saya mau. Itu saja,” ucapnya pada Kamis (11/12/2025).
Ia juga membantah isu bahwa dirinya memiliki aset hingga miliaran rupiah yang sebelumnya santer diberitakan.
“Tidak ada,” singkatnya.
Dalam pemaparan resmi, penyidik Polres Pacitan menjelaskan berbagai kejanggalan pada cek mahar tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari bank terkait dan analisis laboratorium forensik.
Beberapa temuan yang menguatkan dugaan pemalsuan antara lain:
Logo bank tidak sesuai, dan terdapat elemen tambahan seperti tanggal di bawah logo.
Alamat kantor cabang yang tertulis pada cek tidak pernah terdaftar secara resmi.
Nomor seri cek tidak valid, menggunakan 7 digit, sementara standar resmi bank hanya 6 digit.
Nomor rekening juga keliru, karena menggunakan 11 digit, sedangkan bank penerbit hanya memakai 10 digit.
Kualitas kertas cek berbeda dengan standar Peruri yang digunakan untuk cek asli.
Seluruh temuan tersimpan dalam sebuah flashdisk yang turut dijadikan barang bukti. Berbagai dokumen, foto, dan rekaman pemeriksaan yang ada di dalamnya juga telah dikonfirmasi oleh ahli untuk memperkuat proses pembuktian.
Saat ini, Mbah Tarman telah resmi mendekam di tahanan Polres Pacitan. Penyidik juga membuka pintu bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan terkait dugaan tindak pidana serupa.
“Untuk sementara, hanya satu laporan yang kami tangani di Polres Pacitan. Jika ada laporan lain dari masyarakat atau polres lain, tentu akan kami tindaklanjuti,” jelas Kapolres Ayub.
Kasus ini menjadi viral di media sosial karena melibatkan cek mahar bernilai miliaran rupiah yang ternyata palsu, serta perbedaan usia ekstrem antara pasangan tersebut.(***)









