HUKUM-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam sidang uji materi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026).
Dalam persidangan perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026, saksi pemohon bernama Iman Zanatul Haeri menyampaikan bahwa implementasi program MBG dinilai berdampak terhadap kondisi kesejahteraan guru, khususnya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Iman, sejumlah daerah disebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru PPPK maupun guru honorer setelah adanya penyesuaian anggaran pemerintah.
“Setelah ada MBG 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru PPPK dan guru honorer,” ujar Iman dalam persidangan di MK.
Disebut Terjadi di Sejumlah Daerah
Dalam keterangannya, Iman menyebut dugaan PHK guru PPPK terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Ia mencontohkan adanya puluhan guru PPPK di Kabupaten Tuban yang disebut mengalami pemutusan kontrak kerja. Selain itu, kondisi serupa juga diklaim terjadi di sejumlah daerah lain seperti:
- Cianjur
- Lombok Timur
- Sumatera Utara
- Blitar
- Sumedang
Tak hanya soal PHK, saksi juga menyoroti rendahnya pendapatan guru PPPK paruh waktu di beberapa daerah.
“Di Langkat ada guru PPPK paruh waktu digaji Rp500 ribu per bulan, bahkan ada yang Rp50 ribu,” ungkapnya.
Guru Keluhkan Beban Kerja dan Tunjangan
Iman turut memaparkan hasil survei terhadap 239 guru yang disebut terdampak kebijakan tersebut.
Dalam survei itu, sejumlah guru mengeluhkan:
- Beban kerja meningkat
- Penghasilan tidak mencukupi
- Tunjangan terlambat
- Kesempatan pengangkatan PPPK berkurang
- Fasilitas pendidikan menurun
- Ketidakpastian karier
Selain persoalan ekonomi, dampak psikologis juga disebut mulai dirasakan para tenaga pendidik.
“Ada guru yang mulai ragu melanjutkan karier sebagai guru,” katanya.
Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan
Dalam sidang tersebut, saksi pemohon menilai alokasi anggaran pendidikan seharusnya tetap difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru sesuai amanat konstitusi.
Ia menyinggung ketentuan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN yang menurutnya semestinya digunakan untuk mendukung kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Anggaran pendidikan itu cita-citanya memang untuk kesejahteraan guru dan pendidikan,” ujar Iman.
Pemerintah Sebelumnya Pastikan Tidak Ada PHK PPPK
Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah menyatakan tidak ada kebijakan pemberhentian massal terhadap PPPK maupun tenaga honorer.
Beberapa pejabat pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, sebelumnya juga menegaskan penataan PPPK tetap menjadi prioritas nasional.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait tudingan bahwa program MBG menjadi penyebab langsung terjadinya PHK guru PPPK di berbagai daerah.
Program MBG Masih Jadi Perdebatan
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang saat ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait pengelolaan anggaran dan implementasinya di lapangan.
Di satu sisi, program ini dinilai penting untuk mendukung pemenuhan gizi anak sekolah. Namun di sisi lain, sejumlah kalangan meminta evaluasi agar pelaksanaannya tidak mengganggu sektor penting lain seperti pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar.
Sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi masih akan berlanjut dengan mendengarkan berbagai keterangan tambahan dari pihak terkait.
FAQ
Apa itu Program MBG?
MBG adalah Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program nasional pemerintah untuk siswa dan masyarakat tertentu.
Apa yang disampaikan dalam sidang MK?
Saksi pemohon menyebut program MBG diduga berdampak terhadap kesejahteraan guru PPPK dan honorer.
Di mana dugaan PHK guru PPPK terjadi?
Saksi menyebut beberapa daerah seperti Tuban, Cianjur, Lombok Timur, Langkat, dan Sumedang.
Apakah pemerintah sudah memberikan tanggapan?
Pemerintah sebelumnya menyatakan tidak ada kebijakan PHK massal PPPK, namun belum ada tanggapan khusus terkait kesaksian dalam sidang MK tersebut.
Apa yang diuji di Mahkamah Konstitusi?
Sidang tersebut menguji materi UU APBN Tahun Anggaran 2026 terkait kebijakan anggaran pemerintah.









