Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan Anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan menandai dimulainya masa tugas para anggota Komisi Yudisial periode terbaru.

Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum penetapan keanggotaan Komisi Yudisial untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Dalam pengucapan sumpah dan janji jabatan, para anggota Komisi Yudisial menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dan wewenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga berkomitmen menjunjung tinggi konstitusi serta menjaga independensi lembaga peradilan.

Baca Juga :  CPNS 2026: Kemenkeu Siapkan Formasi SMA hingga Lulusan STAN

Tujuh Anggota Komisi Yudisial yang disumpah yakni Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, F. Willem Saija, dan Setyawan Hartono. Ketujuhnya resmi mulai menjalankan tugas sebagai pengawas perilaku hakim dan pengusul calon hakim agung.

Usai prosesi pelantikan, para anggota Komisi Yudisial menyampaikan komitmen untuk bekerja secara profesional dalam memperkuat integritas dan kemandirian lembaga peradilan. Pengawasan etik hakim serta peningkatan kualitas peradilan menjadi fokus utama selama masa jabatan 2025–2030.

Anggota Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, kerja sama internal serta koordinasi dengan lembaga terkait diperlukan untuk mendorong penguatan sistem peradilan yang berkeadilan dan berintegritas.

Baca Juga :  Ini Profil dan Bocoran Gaji Indra Syafri, Pelatih Timnas Indonesia yang Dipecat PSSI Usai Gagal di SEA Games

Ia juga menegaskan bahwa Komisi Yudisial akan berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel. Tantangan penegakan etik hakim ke depan dinilai memerlukan pendekatan yang konsisten dan berkesinambungan.

Dengan dilantiknya Anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030, pemerintah berharap Komisi Yudisial dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga negara independen dalam menjaga martabat hakim dan menegakkan prinsip supremasi hukum di Indonesia.

Sumber: BPMI Setpres dan Humas Kemensetneg

Berita Terkait

KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas
Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan
Kisah Susy Susanti, Legenda Olimpiade yang Tak Pernah Menaklukkan Asian Games
Bank Emas Resmi Berjalan, Cara Baru Menabung dan Meminjam Emas
Isu John Herdman Latih Timnas Indonesia Menguat, PSSI Disebut Siapkan Kontrak Bernilai Tinggi
D’Academy 7 Indosiar Tuntas, Para Pemenang Bawa Pulang Hadiah Fantastis
Kerinci Jadi Favorit Liburan Tahun Baru, Ini Destinasi Alamnya
Core Tax Berlaku, Ini yang Harus Disiapkan Wajib Pajak Jelang SPT 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:01 WIB

KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00 WIB

Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan

Senin, 29 Desember 2025 - 04:00 WIB

Kisah Susy Susanti, Legenda Olimpiade yang Tak Pernah Menaklukkan Asian Games

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:03 WIB

Bank Emas Resmi Berjalan, Cara Baru Menabung dan Meminjam Emas

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:01 WIB

Isu John Herdman Latih Timnas Indonesia Menguat, PSSI Disebut Siapkan Kontrak Bernilai Tinggi

Berita Terbaru