Pertamina Sesuaikan Harga BBM Maret 2026, Cek Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2026. Perubahan harga tersebut hanya berlaku untuk BBM jenis nonsubsidi, sementara BBM bersubsidi masih dipertahankan pada harga sebelumnya.

Beberapa produk BBM nonsubsidi yang mengalami perubahan harga antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex. Besaran harga di setiap wilayah Indonesia tidak selalu sama karena menyesuaikan biaya distribusi dan kebijakan regional.

Harga BBM di Pulau Jawa

Di wilayah Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur, harga Pertamax kini berada di angka Rp12.300 per liter. Harga tersebut naik sekitar Rp500 dibandingkan dengan harga yang berlaku pada Februari 2026.

Baca Juga :  Angkutan Umum Bebas Batas 50 Liter! Aturan Baru BBM 2026 Resmi Berlaku

Selain itu, harga beberapa jenis BBM lainnya juga mengalami kenaikan.

Berikut daftar harga BBM di wilayah Jawa Timur per 1 Maret 2026:

  • Pertamax: Rp12.300 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
  • Dexlite: Rp14.200 per liter
  • Pertamina Dex: Rp14.500 per liter
  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Biosolar (solar subsidi): Rp6.800 per liter

Perbedaan Harga di Berbagai Provinsi

Baca Juga :  Benarkah Pertalite Dibatasi Mulai 1 Juni 2026? Ini Penjelasan Resmi Pertamina

Harga BBM Pertamina juga berbeda di sejumlah wilayah Indonesia. Di beberapa provinsi seperti Aceh dan Sumatera Utara, harga Pertamax berada di kisaran Rp12.600 per liter.

Sementara itu di Sumatera Barat, harga Pertamax tercatat sekitar Rp12.900 per liter.

Untuk wilayah Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, harga Pertamax saat ini berada di angka sekitar Rp12.600 per liter.

Meski terjadi penyesuaian pada BBM nonsubsidi, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih dipertahankan untuk menjaga keterjangkauan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
8 Motor Listrik TKDN 40 Persen Terbaik 2026, Siap Bersaing dan Berpotensi Dapat Subsidi
Hasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan, Ini Link Cek Kelulusan dan Jadwal Tahap Berikutnya
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG
Superbank Raup Laba Rp182,6 Miliar pada Semester I 2026
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:05 WIB

PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:00 WIB

8 Motor Listrik TKDN 40 Persen Terbaik 2026, Siap Bersaing dan Berpotensi Dapat Subsidi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan, Ini Link Cek Kelulusan dan Jadwal Tahap Berikutnya

Berita Terbaru