Pendaftaran 5 JPT Sungai Penuh Ditutup, Siapa yang Mendaftar? Administrasi Baru Diverifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH — Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun 2026 resmi berakhir pada Jumat, 18 September 2026 pukul 17.30 WIB.

Seleksi ini menjadi perhatian karena Pemkot Sungai Penuh membuka pengisian lima jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kelima jabatan tersebut yakni Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPBD, serta Kepala Dinas Perhubungan.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, sebelumnya meminta aparatur yang berminat mengikuti seleksi segera menyelesaikan pendaftaran. Peserta juga diminta memastikan seluruh dokumen administrasi telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan panitia.

Namun, berakhirnya pendaftaran belum berarti seluruh nama yang mengajukan diri otomatis menjadi peserta seleksi. Setelah pendaftaran ditutup, panitia masih harus melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan rekam jejak calon peserta.

Tahapan pemeriksaan administrasi dan rekam jejak dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026. Selanjutnya, pengumuman peserta yang memenuhi kualifikasi dijadwalkan pada 21 September 2026.

Karena itu, daftar nama yang telah mengirimkan berkas perlu dibedakan dengan daftar peserta yang dinyatakan memenuhi syarat. Pada tahap ini, nama pendaftar yang beredar belum dapat dianggap sebagai peserta yang telah lolos administrasi sebelum ada pengumuman resmi panitia seleksi.

Pertanyaan mengenai siapa saja yang mendaftar kini menjadi perhatian di kalangan ASN dan masyarakat Sungai Penuh. Terlebih, lima jabatan yang dilelang merupakan posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Sungai Penuh Bisa Digelar Malam Ini, Tenggat 15 Januari Makin Dekat

Sejumlah pejabat yang sebelumnya memiliki pengalaman pada jabatan atau bidang yang berkaitan dengan lima OPD tersebut berpotensi menjadi perhatian. Namun, pengalaman jabatan sebelumnya tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang mengikuti seleksi JPT Pratama 2026.

Dalam konteks seleksi terbuka, setiap calon tetap harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Panitia juga memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, rekam jejak, serta persyaratan lain sebelum menetapkan peserta yang memenuhi kualifikasi.

Syarat administrasi menjadi tahap penting karena peserta yang dokumennya tidak memenuhi ketentuan dapat gugur sebelum mengikuti tahapan penilaian berikutnya. Karena itu, status setiap pendaftar baru dapat dipastikan setelah hasil verifikasi diumumkan.

Selain kelengkapan dokumen, peserta juga akan menghadapi tahapan seleksi berikutnya. Proses tersebut berkaitan dengan penilaian kompetensi dan kemampuan calon dalam menjalankan jabatan pimpinan tinggi pratama.

Calon Kepala OPD tidak hanya dituntut memiliki pengalaman birokrasi. Mereka juga perlu menunjukkan kemampuan kepemimpinan, kompetensi manajerial, pemahaman terhadap tugas jabatan, kemampuan menyusun gagasan, serta rekam jejak yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Lima jabatan yang dilelang memiliki karakter pekerjaan berbeda. Kepala Dinas Pendidikan, misalnya, akan berhadapan dengan persoalan layanan pendidikan, tenaga pendidik, pemerataan akses, dan peningkatan kualitas sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian menghadapi urusan perdagangan, industri, pengembangan usaha, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan berkaitan dengan transportasi, lalu lintas, dan pelayanan perhubungan daerah.

Baca Juga :  Minim Pejabat Eselon dari Dusun Baru dan Dusun Empih Sejak Kota Sungai Penuh Berdiri, Era Arfensa Dinilai Paling Memberi Perhatian

Kepala BPBD memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan bencana. Sedangkan Kepala Kesbangpol berkaitan dengan urusan kesatuan bangsa dan politik serta koordinasi berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat sesuai kewenangannya.

Dengan demikian, proses seleksi lima jabatan tersebut bukan sekadar pengisian posisi struktural. Hasil seleksi akan menentukan figur yang memimpin perangkat daerah dengan tugas dan persoalan yang berbeda.

Affan juga mengingatkan calon peserta agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan. Peserta diminta mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi berjalan sesuai ketentuan dan peserta diminta menunggu informasi resmi BKPSDM untuk tahapan selanjutnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena masa setelah penutupan pendaftaran merupakan periode yang menentukan. Panitia akan memeriksa satu per satu berkas peserta sebelum menetapkan siapa yang memenuhi persyaratan.

Publik kini menunggu hasil verifikasi tersebut. Setelah pengumuman resmi keluar, barulah dapat diketahui siapa saja yang benar-benar memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan perebutan lima kursi Kepala OPD Kota Sungai Penuh.

Dengan demikian, pertanyaan “siapa yang mendaftar?” belum sepenuhnya sama dengan pertanyaan “siapa yang lolos administrasi?”. Dua hal tersebut merupakan tahapan berbeda dalam proses seleksi JPT Pratama. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

5 Plt Kepala SMP Sungai Penuh: Mengapa Bukan dari Sekolah Sendiri?
5 Kepala SMP Negeri Sungai Penuh Dicopot, 5 Guru Jadi Plt: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
5 Kepala SMPN Sungai Penuh Dicopot, Ini Penggantinya
Mengurai Anggaran Pemprov Jambi untuk Sungai Penuh: Rp4,52 Miliar Tersebar di Proyek Jalan dan Pengolahan Sampah
Wako Alfin Serahkan 219.000 Bibit Kopi kepada 11 Kelompok Tani, Targetkan Sungai Penuh Jadi Sentra Kopi Berkualitas
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jadi Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Sekda Alpian Soroti Disiplin ASN Sungai Penuh, BKPSDM Diminta Perkuat Pengawasan
Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:29 WIB

Pendaftaran 5 JPT Sungai Penuh Ditutup, Siapa yang Mendaftar? Administrasi Baru Diverifikasi

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

5 Plt Kepala SMP Sungai Penuh: Mengapa Bukan dari Sekolah Sendiri?

Jumat, 18 September 2026 - 12:32 WIB

5 Kepala SMP Negeri Sungai Penuh Dicopot, 5 Guru Jadi Plt: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Kamis, 17 September 2026 - 20:03 WIB

5 Kepala SMPN Sungai Penuh Dicopot, Ini Penggantinya

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Mengurai Anggaran Pemprov Jambi untuk Sungai Penuh: Rp4,52 Miliar Tersebar di Proyek Jalan dan Pengolahan Sampah

Berita Terbaru

Sungai Penuh

5 Plt Kepala SMP Sungai Penuh: Mengapa Bukan dari Sekolah Sendiri?

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:03 WIB