Pelantikan Pejabat Sungai Penuh Bisa Digelar Malam Ini, Tenggat 15 Januari Makin Dekat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh tengah mengebut proses reshuffle besar-besaran yang berkaitan dengan kebijakan restrukturisasi dinas dan efisiensi anggaran daerah 2026. Pergeseran ini disebut sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan APBD terbaru dan menekan beban belanja pegawai pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun menyebut pelantikan pejabat baru harus dilakukan sebelum 15 Januari 2026, batas terakhir yang ditetapkan untuk menghindari tambahan biaya pada tunjangan pejabat daerah.

Jika pelantikan molor, beban alokasi dana pemerintah daerah akan bertambah karena pejabat lama masih berstatus aktif. “Batasnya tanggal 15 Januari. Kalau lewat, tunjangan pejabat sekarang wajib dibayar,” kata seorang sumber internal.

Baca Juga :  Bundo Kandung Minang Kabau Sungai Penuh Dikukuhkan, Wako Alfin: Mari Bersinergi untuk Kota Maju

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini menggodok nama-nama pejabat yang bakal masuk rotasi. Proses verifikasi dilakukan berlapis untuk memastikan tidak ada kekeliruan prosedur yang dapat memicu sengketa administrasi dalam konteks regulasi pemerintahan daerah. Penyaringan nama pejabat itu dilakukan ketat sejalan dengan dorongan reformasi birokrasi daerah.

Sumber yang sama menyebut pelantikan bisa dilaksanakan malam ini, bergantung pada rampung atau tidaknya daftar final pejabat eselon yang akan dilantik.

Baca Juga :  Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

“Tergantung selesai tidaknya nama-nama itu,” ujarnya.

Rotasi jabatan ini disebut sebagai bagian dari keputusan politik wali kota untuk memperkuat kinerja organisasi dan mengefisienkan pengelolaan anggaran publik.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh belum mendapatkan respons. Telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp belum dibalas. Sementara itu, publik menunggu kepastian reshuffle yang dinilai dapat mengubah peta dinamika politik lokal serta arah kebijakan publik pemerintah daerah di awal tahun anggaran baru. (fyo)

Berita Terkait

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri
Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026
Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:07 WIB

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri

Senin, 27 Juli 2026 - 21:35 WIB

Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Berita Terbaru

Teknologi

Cari Laptop Kuliah Teknik? Ini 5 Pilihan Axioo Pongo 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 06:00 WIB