Pelantikan Pejabat Sungai Penuh Bisa Digelar Malam Ini, Tenggat 15 Januari Makin Dekat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh tengah mengebut proses reshuffle besar-besaran yang berkaitan dengan kebijakan restrukturisasi dinas dan efisiensi anggaran daerah 2026. Pergeseran ini disebut sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan APBD terbaru dan menekan beban belanja pegawai pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun menyebut pelantikan pejabat baru harus dilakukan sebelum 15 Januari 2026, batas terakhir yang ditetapkan untuk menghindari tambahan biaya pada tunjangan pejabat daerah.

Jika pelantikan molor, beban alokasi dana pemerintah daerah akan bertambah karena pejabat lama masih berstatus aktif. “Batasnya tanggal 15 Januari. Kalau lewat, tunjangan pejabat sekarang wajib dibayar,” kata seorang sumber internal.

Baca Juga :  Dikenal Dekat Bahlil dan Bobby Nasution, Putra Sungai Penuh Dipercaya Dampingi Atlet Nasional

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini menggodok nama-nama pejabat yang bakal masuk rotasi. Proses verifikasi dilakukan berlapis untuk memastikan tidak ada kekeliruan prosedur yang dapat memicu sengketa administrasi dalam konteks regulasi pemerintahan daerah. Penyaringan nama pejabat itu dilakukan ketat sejalan dengan dorongan reformasi birokrasi daerah.

Sumber yang sama menyebut pelantikan bisa dilaksanakan malam ini, bergantung pada rampung atau tidaknya daftar final pejabat eselon yang akan dilantik.

Baca Juga :  Wako Alfin Koordinasi dengan Pertamina, Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan

“Tergantung selesai tidaknya nama-nama itu,” ujarnya.

Rotasi jabatan ini disebut sebagai bagian dari keputusan politik wali kota untuk memperkuat kinerja organisasi dan mengefisienkan pengelolaan anggaran publik.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh belum mendapatkan respons. Telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp belum dibalas. Sementara itu, publik menunggu kepastian reshuffle yang dinilai dapat mengubah peta dinamika politik lokal serta arah kebijakan publik pemerintah daerah di awal tahun anggaran baru. (fyo)

Berita Terkait

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:13 WIB

PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Berita Terbaru