Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya dalam sebuah operasi yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah.

Total 11 orang diamankan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari unsur pejabat daerah, pegawai dinas, hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim KPK bergerak di dua lokasi berbeda. Pada dini hari, tiga orang lebih dahulu diamankan di wilayah Semarang, termasuk Fadia Arafiq. Sementara itu, penindakan lanjutan dilakukan terhadap sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan.

Baca Juga :  Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Setelah diamankan, seluruh pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai prosedur hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Dugaan Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

KPK menyampaikan bahwa perkara yang sedang didalami berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu fokus yang menjadi perhatian penyidik adalah proyek penyediaan tenaga outsourcing di beberapa dinas.

Meski demikian, KPK belum merinci nilai proyek maupun konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Pihak lembaga antikorupsi itu menegaskan akan menyampaikan perkembangan resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan KPK di Cilacap Amankan 27 Orang

Menunggu Penetapan Status Hukum

Hingga berita ini ditulis, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Proses klarifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti serta keterangan para pihak masih berlangsung.

OTT terhadap kepala daerah kembali menjadi perhatian publik, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini dinilai sebagai area rawan penyimpangan. KPK menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di daerah.

Perkembangan kasus ini akan diumumkan secara resmi setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Berita Terkait

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Truck Collision Attorney: Why Hiring the Right Lawyer After a Commercial Truck Accident Can Make a Million-Dollar Difference
Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:10 WIB

Truck Collision Attorney: Why Hiring the Right Lawyer After a Commercial Truck Accident Can Make a Million-Dollar Difference

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit

Berita Terbaru