Kejari Tanjab Barat Edukasi Siswa SMPN 4 Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGJABUNGBARAT — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kembali menyapa dunia pendidikan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di SMP Negeri 4 Tanjung Jabung Barat, Selasa (18/11/2025). Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, SH., MH., jajaran intelijen, kepala sekolah, serta perwakilan guru.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Lutfi menekankan bahwa JMS merupakan gerakan edukasi nasional dari Kejaksaan Agung RI yang bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak usia sekolah. Ia menilai pelajar saat ini dihadapkan pada banyak persoalan, mulai dari perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga maraknya judi online yang mengincar remaja.

Lutfi menjelaskan bahwa pembekalan ini penting agar siswa memahami batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama terkait perilaku di lingkungan sekolah maupun di dunia digital. Menurutnya, kesadaran hukum sejak dini dapat menjadi benteng bagi generasi muda agar tidak terjerumus pada masalah yang berpotensi merugikan masa depan mereka.

Baca Juga :  Penyaluran Logistik ke Aceh dan Sumut Membaik, Setkab Unggah Progres Melalui Media Sosial

Pihak sekolah menyambut baik kehadiran tim Kejaksaan. Kepala Sekolah SMPN 4 Tanjab Barat menyatakan bahwa materi yang dibawa sangat relevan dengan situasi yang dialami siswa, terutama terkait perundungan dan penggunaan gawai yang semakin intens. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar siswa memiliki pemahaman yang kuat mengenai aturan dan konsekuensi hukum.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Aliran Dana Judol Lintas Negara, 20 Tersangka Diamankan

Dalam paparannya, tim Intelijen Kejari menghadirkan empat fokus materi, meliputi tugas pokok Kejaksaan, pemahaman tentang bullying dan cyberbullying, pengenalan Undang-Undang ITE, serta penjelasan mengenai bahaya dan sanksi judi online. Materi diberikan oleh tiga narasumber: Muhammad Lutfi, SH., MH., Nicko Ari Yulianto K., SH., dan Alfansa Surya Shadiq, SH.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri berjalan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 dan menjadi upaya preventif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di lingkungan pelajar. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap muncul generasi muda yang lebih sadar aturan, kritis dalam bermedia sosial, dan mampu menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman serta kondusif.(***)

Berita Terkait

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi
Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Senin, 8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak

Senin, 8 Juni 2026 - 13:34 WIB

PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:35 WIB

Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi

Berita Terbaru