Kejari Tanjab Barat Edukasi Siswa SMPN 4 Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGJABUNGBARAT — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kembali menyapa dunia pendidikan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di SMP Negeri 4 Tanjung Jabung Barat, Selasa (18/11/2025). Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi, SH., MH., jajaran intelijen, kepala sekolah, serta perwakilan guru.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Lutfi menekankan bahwa JMS merupakan gerakan edukasi nasional dari Kejaksaan Agung RI yang bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak usia sekolah. Ia menilai pelajar saat ini dihadapkan pada banyak persoalan, mulai dari perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga maraknya judi online yang mengincar remaja.

Lutfi menjelaskan bahwa pembekalan ini penting agar siswa memahami batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama terkait perilaku di lingkungan sekolah maupun di dunia digital. Menurutnya, kesadaran hukum sejak dini dapat menjadi benteng bagi generasi muda agar tidak terjerumus pada masalah yang berpotensi merugikan masa depan mereka.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Apresiasi Prestasi SMAN 3, 12 Mapel di Atas Rata-rata Nasional

Pihak sekolah menyambut baik kehadiran tim Kejaksaan. Kepala Sekolah SMPN 4 Tanjab Barat menyatakan bahwa materi yang dibawa sangat relevan dengan situasi yang dialami siswa, terutama terkait perundungan dan penggunaan gawai yang semakin intens. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar siswa memiliki pemahaman yang kuat mengenai aturan dan konsekuensi hukum.

Baca Juga :  Dilantik Wawako, Ini Nama-nama Pejabat Eselon II dan III Baru Sungai Penuh

Dalam paparannya, tim Intelijen Kejari menghadirkan empat fokus materi, meliputi tugas pokok Kejaksaan, pemahaman tentang bullying dan cyberbullying, pengenalan Undang-Undang ITE, serta penjelasan mengenai bahaya dan sanksi judi online. Materi diberikan oleh tiga narasumber: Muhammad Lutfi, SH., MH., Nicko Ari Yulianto K., SH., dan Alfansa Surya Shadiq, SH.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri berjalan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 dan menjadi upaya preventif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di lingkungan pelajar. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap muncul generasi muda yang lebih sadar aturan, kritis dalam bermedia sosial, dan mampu menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman serta kondusif.(***)

Berita Terkait

Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga
Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting
BLT 2026 Resmi Cair Lewat Kantor Pos, Cek Syarat dan Jadwalnya Sekarang
Update BSU April 2026: Status Pencairan, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru
Pemprov Jambi Siapkan Rp40,7 Miliar untuk Haji 2026
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Ini Penyebabnya
DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Anggaran
Al Haris Beberkan Capaian LKPJ 2025
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:05 WIB

Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga

Senin, 13 April 2026 - 07:05 WIB

Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting

Sabtu, 11 April 2026 - 05:00 WIB

BLT 2026 Resmi Cair Lewat Kantor Pos, Cek Syarat dan Jadwalnya Sekarang

Jumat, 10 April 2026 - 09:25 WIB

Update BSU April 2026: Status Pencairan, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru

Jumat, 10 April 2026 - 02:11 WIB

Pemprov Jambi Siapkan Rp40,7 Miliar untuk Haji 2026

Berita Terbaru