PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KERINCI – Kabar baik bagi sektor kesehatan di Kabupaten Kerinci. Proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci dengan nilai anggaran mencapai Rp138,947 miliar resmi memasuki tahap pelaksanaan setelah pemenang tender ditetapkan.

Berdasarkan data pengadaan yang tersedia, tender dengan nama Konstruksi Fisik – Pelaksanaan Pembangunan/Renovasi RSUD Kabupaten Kerinci (RSU Kab. Kerinci) diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Proyek ini memiliki pagu anggaran sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp138.947.000.000.

Perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender adalah , perusahaan konstruksi nasional yang dikenal berpengalaman dalam pembangunan gedung, fasilitas publik, hingga proyek infrastruktur strategis. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan TB Simatupang Nomor 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Penetapan pemenang tender ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci. Selama beberapa tahun terakhir, kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang lebih modern dan representatif terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk serta tingginya kebutuhan pelayanan medis masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam, Bahas Isu Strategis dan Geopolitik

Proyek pembangunan dan renovasi RSUD Kerinci diharapkan mampu menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, mulai dari ruang rawat inap yang lebih nyaman, ruang tindakan medis yang modern, hingga peningkatan kapasitas pelayanan bagi pasien rujukan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya.

Selain berdampak pada peningkatan layanan kesehatan, proyek bernilai hampir Rp139 miliar tersebut juga berpotensi memberikan efek ekonomi bagi masyarakat lokal. Selama proses konstruksi berlangsung, kebutuhan tenaga kerja, material bangunan, dan berbagai layanan pendukung diperkirakan akan ikut meningkat sehingga membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha di daerah.

Pembangunan rumah sakit yang lebih modern menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Dengan fasilitas yang memadai, masyarakat tidak perlu lagi melakukan rujukan ke daerah lain untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu, sehingga waktu penanganan pasien dapat lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran! Menkeu Purbaya Pilih Mutasi Pegawai Ketimbang Rekrut PNS Baru

Masyarakat kini menantikan realisasi proyek tersebut agar dapat segera memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci. Kehadiran fasilitas rumah sakit yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sektor kesehatan daerah dalam jangka panjang.

FAQ

Siapa pemenang tender pembangunan dan renovasi RSUD Kerinci?
Pemenang tender adalah .

Berapa nilai proyek pembangunan dan renovasi RSUD Kerinci?
Nilai proyek mencapai Rp138.947.000.000.

Instansi apa yang menyelenggarakan tender tersebut?
Tender diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.

Apa tujuan proyek ini?
Untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Kerinci.

Apa manfaat proyek bagi masyarakat?
Masyarakat akan memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih modern, nyaman, dan berkualitas tanpa harus banyak dirujuk ke luar daerah. (Tim)

Berita Terkait

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Purbaya Ketok Aturan Baru PNBP, KAP Telat Lapor Langsung Kena Denda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Nasional

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB