Kabar Baik! Pemerintah Siap Tambah Bansos 2026 di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Pemerintah membuka peluang tambah bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 seiring tekanan ekonomi global yang terus meningkat. Kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian bantuan bagi masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji kemungkinan penambahan nominal bantuan maupun jumlah penerima manfaat. Evaluasi ini dilakukan dengan melihat pola penyaluran bansos pada tahun sebelumnya yang dinilai cukup efektif menjaga daya beli masyarakat.

Pada 2025, pemerintah sempat melakukan penebalan bantuan melalui skema Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Saat pertengahan tahun, masyarakat menerima tambahan Rp400.000 selama dua bulan sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang mulai terasa.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026! Presiden, PNS hingga Kepala Daerah Ikut Terima

Tidak berhenti di situ, pada akhir tahun bantuan kembali ditingkatkan menjadi Rp900.000 yang disalurkan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember. Kebijakan ini dinilai berhasil membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Jumlah penerima bantuan pun mengalami peningkatan signifikan. Dari semula sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, angka tersebut melonjak hingga mencapai 33 sampai 35 juta keluarga pada akhir tahun 2025.

Menurut Gus Ipul, skenario penambahan bansos tetap terbuka lebar meskipun anggaran awal pemerintah masih mengikuti perencanaan yang sudah disusun. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan jika kondisi ekonomi global semakin memburuk.

Baca Juga :  Alfin dan Ketua TP PKK Sungai Penuh Turut Meriahkan HUT Batanghari ke-77

Selain BLT, pemerintah juga memperkuat program bantuan lain seperti sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini menjadi bagian dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat lapisan bawah.

Kebijakan tersebut juga mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Pemerintah menegaskan siap meningkatkan bantuan kapan saja jika masyarakat membutuhkan di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*/Tim)

Berita Terkait

Pencairan JHT Kena Pajak? Ini Penjelasan Purbaya dan Aturan Resminya
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
TKA hingga Upah Minimum Masuk Fokus Revisi UU Ketenagakerjaan
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi dari BKN
Daftar Pemda di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026, Kota Jambi Usulkan 330 Posisi
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya
Danantara Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Ini Nasib Karyawannya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pencairan JHT Kena Pajak? Ini Penjelasan Purbaya dan Aturan Resminya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:01 WIB

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:09 WIB

TKA hingga Upah Minimum Masuk Fokus Revisi UU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:07 WIB

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Berita Terbaru