Kebijakan Baru Pemerintah: ASN WFH Setiap Jumat, Strategi Hemat Energi di Tengah Harga Minyak Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Aturan ini berlaku bagi instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan penyesuaian pola kerja nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan WFH diterapkan satu hari dalam lima hari kerja. Hari Jumat dipilih karena durasi kerja yang relatif lebih singkat dibanding hari lainnya.

Menurut Airlangga, pola kerja ini bukan hal baru. Sebelumnya, konsep serupa telah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan terbukti mampu menjaga produktivitas sekaligus efisiensi operasional di sejumlah kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Johan Budi: Abolisi untuk Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira Tepat, Amnesti Hasto Tidak Perlu

Pemerintah menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan normal meski ASN bekerja dari rumah. Setiap instansi diminta mengatur sistem kerja berbasis digital agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi dan sistem daring.

Kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, akan ada sektor tertentu yang dikecualikan dari aturan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik esensial.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas ASN dapat membantu menekan konsumsi energi nasional.

Baca Juga :  Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Sebelumnya, rencana WFH satu hari per minggu telah dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan ini dinilai efektif untuk mendukung efisiensi tanpa mengurangi kinerja.Dengan diterapkannya WFH setiap Jumat, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang lebih fleksibel, hemat energi, serta tetap produktif. Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika ekonomi global yang terus berubah. (*/Tim)

Berita Terkait

Putus Kontrak, Ratusan Honorer NTB Terima Tali Asih Rp3,5 Juta
Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, TASPEN Pastikan Tanpa Potongan
BPNT Terbaru 2026 Cair Lagi, Penerima Bisa Dapat Bantuan hingga Rp600 Ribu
Prabowo Kaget Data Kemiskinan Naik, Pertanyakan Angka BPS yang Selalu Turun
Purbaya Ungkap Gaji dan THR ASN Cair Rp126,9 Triliun
Skema Baru Gaji ke-13 2026, Ini Daftar ASN yang Tidak Akan Menerima
Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP
Lowongan Kerja Komdigi 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:06 WIB

Putus Kontrak, Ratusan Honorer NTB Terima Tali Asih Rp3,5 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:02 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, TASPEN Pastikan Tanpa Potongan

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:05 WIB

BPNT Terbaru 2026 Cair Lagi, Penerima Bisa Dapat Bantuan hingga Rp600 Ribu

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:07 WIB

Prabowo Kaget Data Kemiskinan Naik, Pertanyakan Angka BPS yang Selalu Turun

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:03 WIB

Purbaya Ungkap Gaji dan THR ASN Cair Rp126,9 Triliun

Berita Terbaru