JAKARTA – Cara cetak KTP digital kini semakin mudah dilakukan. Namun sebelum mencetak, pengguna harus terlebih dahulu membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Salinan KTP dalam bentuk fisik terkadang masih dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Berikut panduan lengkap pembuatan hingga cara mencetak KTP digital.
Cara Membuat KTP Digital
Seperti yang telah disebutkan, KTP digital harus dibuat terlebih dahulu sebelum dicetak. Berikut langkah-langkahnya:
– Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play Store
– Tunggu hingga aplikasi selesai terpasang di ponsel
– Buka aplikasi IKD
– Klik Daftar
– Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
– Isi nomor HP dan alamat email aktif
– Klik Verifikasi Data
– Pilih opsi ambil foto, lalu lakukan selfie tanpa masker dan kacamata
– Selesaikan proses pendaftaran
– Datangi petugas operator Dinas Dukcapil setempat untuk scan QR code
– Setelah pemindaian berhasil, buka email yang terdaftar
– Salin PIN 6 digit, lalu klik Aktivasi
– Masukkan PIN ke kolom aktivasi
– Masukkan kode captcha
– Klik Aktifkan
– Login kembali ke aplikasi IKD menggunakan PIN
KTP digital berhasil dibuat.
Cara Cetak KTP Digital
Setelah KTP digital aktif, lanjutkan proses pencetakan dengan langkah berikut:
– Buka aplikasi browser
– Kunjungi situs SIAK Online Adminduk
– Klik tombol Masuk
– Masukkan NIK dan password akun IKD
– Masukkan kode captcha
– Klik Masuk
– Pilih menu KTP Digital
– Masukkan kata sandi
– Masukkan kode captcha
– Klik Kirim
– Barcode KTP digital akan muncul di layar
– Keluar dari menu tersebut, lalu buka menu Dokumen
– Klik Lihat
– Masukkan kata sandi
– Masukkan kode captcha
– Klik Kirim
– Tampilan KTP digital muncul
– Tekan lama pada gambar
– Klik Download
– Cetak sesuai ukuran yang diinginkan
Itulah cara cetak KTP digital yang dapat dilakukan dengan praktis. Pastikan data dan akun IKD sudah aktif agar proses berjalan lancar. (***)









