Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH-Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh mengumumkan perubahan distribusi air pelanggan di wilayah Unit Kumun Debai. Kebijakan ini berlaku sementara akibat menurunnya debit Sungai Batang Merao selama musim kemarau. Kondisi tersebut membuat operasional pendistribusian air kepada pelanggan menjadi tidak normal.

Untuk mengantisipasi gangguan pelayanan, Perumda menerapkan sistem penggiliran distribusi air. Pelanggan di sejumlah wilayah Unit Kumun Debai akan menerima pasokan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Karena itu, pelanggan perlu mengetahui jam distribusi agar dapat menyiapkan kebutuhan air rumah tangga.

Pada jadwal pagi, distribusi air berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang mendapat giliran meliputi Kumun Mudik, Kumun Hilir, Muara Jaya, Karya Bakti, dan Koto Lebu. Pelanggan di wilayah tersebut disarankan menampung air secukupnya selama aliran tersedia.

Sementara itu, distribusi pada siang hari berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WIB. Wilayah yang masuk jadwal tersebut adalah Pinggir Air, Debai, dan Desa Baru Debai. Waktu distribusi ini menjadi acuan sementara bagi pelanggan selama kondisi debit air belum kembali normal.

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Disebut Dibagikan 24 Desember, Plt Kaban BKPSDM Sulit Dihubungi

Perumda menjelaskan bahwa jadwal tersebut dapat mengalami perubahan sesuai kondisi lapangan. Faktor debit sumber air menjadi salah satu penentu utama kelancaran distribusi kepada pelanggan. Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi terbaru dari Perumda Air Minum Tirta Khayangan.

Penurunan debit Sungai Batang Merao selama kemarau dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan air baku. Kondisi tersebut juga berpotensi membuat tekanan air berbeda di setiap wilayah pelayanan. Oleh sebab itu, pelanggan sebaiknya menggunakan air secara bijak dan menyimpan persediaan untuk kebutuhan penting.

Bagi pelanggan yang berada di Unit Kumun Debai, informasi jadwal distribusi ini penting untuk mengatur aktivitas rumah tangga. Pelanggan dapat menyesuaikan waktu mencuci, memasak, membersihkan rumah, dan kebutuhan lainnya dengan jadwal aliran air. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi dampak pelayanan yang belum normal.

Perumda Air Minum Tirta Khayangan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat kondisi tersebut. Masyarakat diimbau memahami situasi selama musim kemarau dan tetap mengikuti pemberitahuan resmi perusahaan. Jika terjadi perubahan jadwal, pelanggan sebaiknya mengacu pada informasi terbaru dari Perumda.

Baca Juga :  Hearing Soal Kenaikan Tarif Travel Berlangsung Sengit, Ini Fakta yang Terungkap

FAQ

Apakah distribusi air Tirta Khayangan di Kumun Debai normal?
Belum sepenuhnya normal. Perumda menerapkan penggiliran karena debit Sungai Batang Merao menurun akibat kemarau.

Jam berapa distribusi air wilayah Kumun Mudik?
Kumun Mudik mendapat jadwal distribusi pagi, yaitu pukul 08.00–13.00 WIB.

Wilayah mana yang mendapat distribusi air pagi?
Kumun Mudik, Kumun Hilir, Muara Jaya, Karya Bakti, dan Koto Lebu.

Wilayah mana yang mendapat distribusi air siang?
Pinggir Air, Debai, dan Desa Baru Debai mendapat giliran pukul 13.00–18.00 WIB.

Apakah jadwal distribusi air dapat berubah?
Ya. Perumda menyatakan waktu distribusi dapat berubah sesuai kondisi lapangan.

Mengapa air PDAM digilir saat kemarau?
Penggiliran dilakukan karena debit sumber air menurun sehingga distribusi kepada pelanggan tidak berjalan seperti kondisi normal.

Apa yang sebaiknya dilakukan pelanggan?
Pelanggan dapat menampung air secukupnya saat distribusi berlangsung dan menggunakan air secara hemat. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Usai Dilantik Wako Alfin, Pensiunan PNS Soroti Dana BAZNAS: “Sebaiknya Diumumkan”
Kebakaran Hanguskan Bangunan di Pasar Baru, Wako Alfin Datangi Korban dan Bawa Bantuan
Raperwako Remunerasi RSUD Mayjen H.A. Thalib Dibahas, Tunjangan Nakes Menunggu Dasar Hukum
Dilantik Wako Alfin, Apakah Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Digaji Atau Kerja Amal Ibadah ?
Biaya Bimtek BPD Sungai Penuh Rp2,5 Juta per Orang, Jika Buat Bimbingan Yang Sama Ini Estimasi Biayanya?
Siapa Masuk Tiga Besar? Nilai 20 Peserta Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh Segera Dirangking
Warga Dusun Baru Puas, Adharianto Bawa Aspirasi Jalan hingga UMKM ke DPRD
Bimtek BPD Sungai Penuh Bayar Rp2,5 Juta, Satu Kamar Diisi 3 Orang: Ini Tarif Hotel di Jambi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Usai Dilantik Wako Alfin, Pensiunan PNS Soroti Dana BAZNAS: “Sebaiknya Diumumkan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kebakaran Hanguskan Bangunan di Pasar Baru, Wako Alfin Datangi Korban dan Bawa Bantuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Raperwako Remunerasi RSUD Mayjen H.A. Thalib Dibahas, Tunjangan Nakes Menunggu Dasar Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Dilantik Wako Alfin, Apakah Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Digaji Atau Kerja Amal Ibadah ?

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Biaya Bimtek BPD Sungai Penuh Rp2,5 Juta per Orang, Jika Buat Bimbingan Yang Sama Ini Estimasi Biayanya?

Berita Terbaru

Uncategorized

KUR Mandiri 2026: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Ini Ketentuannya

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:02 WIB