Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, berencana melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar.

Langkah hukum ini dilakukan melalui kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, yang mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin (6/4/2026).

Dugaan Tuduhan Tanpa Dasar

Abdul menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan karena adanya pernyataan yang dinilai merugikan kliennya. Salah satu tuduhan yang dipersoalkan adalah klaim bahwa Jusuf Kalla diduga memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Abdul, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik.

“Pernyataan tersebut sangat merugikan dan mengarah pada fitnah. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Al Haris Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Agama Islam di Jambi

Selain Rismon, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melaporkan sejumlah pihak lain, termasuk kreator konten dan kanal media sosial yang turut menyebarkan narasi serupa.

Konten Media Sosial Jadi Sorotan

Kuasa hukum menyebut bahwa sejumlah konten di platform digital, termasuk YouTube, turut memperkuat narasi yang dianggap merugikan Jusuf Kalla.

Beberapa kanal disebut menampilkan pernyataan yang menyinggung reputasi JK, bahkan memuat dugaan serius seperti provokasi hingga isu makar. Hal ini dinilai sebagai bentuk penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Bantahan Tegas Jusuf Kalla

Menanggapi tuduhan tersebut, Jusuf Kalla secara tegas membantah semua klaim yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pendanaan atau aktivitas apa pun yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

“Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah membantu, bahkan tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan,” ujar JK.

Baca Juga :  DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know

Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan pihak lain untuk menyebarkan opini negatif atau menyerang individu tertentu.

Keaslian Video Dipertanyakan

Salah satu sumber tuduhan berasal dari video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat narasi yang mengatasnamakan Rismon Sianipar.

Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan. Bahkan, terdapat dugaan bahwa konten tersebut telah mengalami manipulasi, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Langkah Hukum Ditempuh

Jusuf Kalla menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya menjaga nama baik dan meluruskan informasi yang beredar di publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan konten, terutama di era digital yang rentan terhadap hoaks dan disinformasi.

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB