Dua Masih Buron ! Tiga Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Pauh Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI— Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang pelajar yang terjadi di Tanjung Pauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, pada Selasa (11/11/2025) sore.

Korban, remaja berinisial M.S. (18), warga Desa Sumur Jauh, mengalami luka serius di bagian kepala akibat dipukul dengan helm oleh sekelompok pemuda. Korban sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Kumun dan menerima enam jahitan akibat luka robek yang cukup dalam.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa berawal ketika korban bersama dua temannya hendak mengantar rekan menuju Desa Semerap. Saat melintas di wilayah Desa Tanjung Pauh Hilir, mereka dihadang sekelompok pemuda yang langsung melakukan pemukulan tanpa alasan jelas.

“Korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong dan helm hingga mengalami luka di kepala. Warga sempat melerai, namun para pelaku melarikan diri,” ujar salah satu saksi di lokasi kejadian.

Setelah kejadian, korban bersama keluarganya segera melapor ke Polres Kerinci untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Terbongkar! Motif Mbah Tarman Gunakan Cek Palsu dalam Pernikahan

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci langsung melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus tiga pelaku utama di rumah masing-masing tanpa perlawanan.K etiganya adalah IH (16) pelajar, MF (21) mahasiswa, dan MBZ (17) pelajar.

Sementara dua pelaku lainnya, A.P. (20) dan R.F. (19), saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Benar, tiga pelaku sudah kami amankan. Dua lainnya masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap motif kejadian ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH, MH, dalam keterangannya mewakili Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan diduga dipicu oleh masalah pribadi atau dendam lama antara korban dan salah satu pelaku. Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan dan masih mendalami hubungan antar pihak.

Baca Juga :  Luka Parah di Kepala, Satu Anak Jadi Korban Kekerasan: Lima Remaja Kerinci Ditangkap

“Motifnya masih kami dalami. Kami sudah memeriksa saksi dan para pelaku yang ditangkap. Semua proses dilakukan secara profesional dan transparan,”
tambah AKP Very Prasetyawan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwenang bila terjadi tindak kekerasan di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif. Jangan ada tindakan balas dendam atau kekerasan susulan,”
tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Kerinci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Aparat menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis. Polres Kerinci tidak akan menoleransi aksi kekerasan di wilayah hukumnya,” pungkas Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Insiden Uji Coba: Kelistrikan Gedung DPRD Kerinci Bermasalah
Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan
Kerinci Jadi Favorit Liburan Tahun Baru, Ini Destinasi Alamnya
Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan
Gathering Media 2025, Pemkab Kerinci Dorong Transparansi Informasi
Profil Lengkap Amrizal DPRD Propinsi Jambi di Tengah Kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Provinsi Jambi Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi di 6 Daerah, Kerinci dan Sungai Penuh Tak Masuk
Rp16 Miliar Dana Sawit 2025 Bangun Jalan Kerinci Mudik, Renah Pemetik Masih Terabaikan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:22 WIB

Insiden Uji Coba: Kelistrikan Gedung DPRD Kerinci Bermasalah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:45 WIB

Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:14 WIB

Kerinci Jadi Favorit Liburan Tahun Baru, Ini Destinasi Alamnya

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:47 WIB

Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:00 WIB

Gathering Media 2025, Pemkab Kerinci Dorong Transparansi Informasi

Berita Terbaru