Provinsi Jambi Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi di 6 Daerah, Kerinci dan Sungai Penuh Tak Masuk

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk enam kabupaten dan kota.

Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi meningkatnya potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang masih berlangsung di wilayah Jambi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jambi, Ismail, mengatakan bahwa daerah yang telah menetapkan status siaga darurat tersebut meliputi Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Batang Hari, serta Kota Jambi. Penetapan ini dilakukan di tingkat kabupaten dan kota sesuai dengan kondisi kerawanan masing-masing wilayah.

Ismail menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang dipicu oleh aktivitas cuaca dan iklim, seperti curah hujan tinggi, siklus hidrologi, angin kencang, perubahan temperatur, dan tingkat kelembapan udara. Dampak dari bencana ini dapat berupa banjir, longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan, hingga kekeringan dan gelombang panas.

Baca Juga :  Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah di Provinsi Jambi memang telah merasakan dampak langsung dari cuaca ekstrem. Ismail menyebutkan bahwa banjir telah terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, meskipun kedua daerah tersebut belum menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi secara resmi.

“Yang sudah terdampak banjir ada beberapa kabupaten, yaitu Kerinci dan Sungai Penuh. Kota Jambi juga sempat terdampak banjir pada 12 Desember lalu,” ujar Ismail saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti perkembangan tersebut, BPBD Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi di tingkat provinsi sejak 28 November hingga 31 Desember. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat penanganan apabila terjadi bencana di daerah rawan.

Baca Juga :  Tanjabtim Jadi Tuan Rumah Apel Pramuka, Sekda: Pramuka Tetap Relevan Sepanjang Zaman

Menurut Ismail, status siaga darurat di tingkat provinsi akan mempermudah koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, serta instansi terkait lainnya. Sinergi antar daerah menjadi kunci utama dalam penanganan dan mitigasi bencana hidrometeorologi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat musim hujan masih berpotensi memicu bencana susulan. Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari instansi berwenang. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28 WIB

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Berita Terbaru