Diskominfo Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026, Bantah Isu Anggaran Siluman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Diskominfo Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait polemik pengajuan anggaran media tahun 2026 yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Diskominfo Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan anggaran telah melalui proses resmi, termasuk pembahasan dengan Komisi I DPRD hingga Badan Anggaran (Banggar).

Ariansyah membantah adanya tudingan bahwa pengajuan anggaran Rp3,6 miliar untuk sektor media dilakukan tanpa pembahasan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul karena pagu indikatif tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan anggaran tahun 2025.

Pada tahun anggaran 2025, total anggaran media mencapai Rp10,5 miliar, terdiri dari Rp7,5 miliar anggaran murni dan Rp3,5 miliar Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Baca Juga :  Perjalanan Jambi–Palembang Ditempuh 15 Jam, Bus Terjebak Macet Akibat Truk Besi Terguling

Sementara itu, pagu indikatif tahun 2026 hanya menyediakan Rp3,5 miliar, sehingga Diskominfo mengajukan tambahan anggaran agar kebutuhan kerja sama media tetap dapat terpenuhi.

Usulan penambahan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dibahas dalam rapat Komisi I pada 28 November 2025. Setelah pembahasan tersebut, usulan dilanjutkan ke Banggar untuk mendapatkan keputusan final. Dari pembahasan Banggar, disetujui penambahan sebesar Rp2 miliar. Namun, keputusan ini memunculkan polemik baru terkait transparansi peruntukan dana tersebut.

Dari penambahan Rp2 miliar itu, Rp1,7 miliar dialokasikan untuk kerja sama media dan Rp300 juta untuk kebutuhan seleksi serta operasional Komisi Informasi (KI) tahun 2026. Di luar itu, terdapat dugaan bahwa Rp300 juta lainnya merupakan dana “titipan” yang dikaitkan dengan pokok pikiran (Pokir) legislatif, sehingga menuai pertanyaan publik.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Launching Jambi Elok Nian, Parade Budaya dan Jambi Mantap Expo Resmi Dibuka

Ariansyah menegaskan bahwa tudingan terkait anggaran “siluman” tidak berdasar. Ia memastikan seluruh proses berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya diskusi panas dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 7 Januari 2026, yang juga menyoroti keberadaan sekitar Rp57 miliar anggaran dari 12 OPD yang disebut muncul tanpa pembahasan optimal, termasuk alokasi Rp2 miliar untuk Diskominfo.

Diskominfo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan publik bahwa proses penganggaran telah berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026
Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak
Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya
PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:02 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

Rabu, 9 September 2026 - 06:00 WIB

Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 15:01 WIB

Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak

Sabtu, 5 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya

Berita Terbaru