Diskominfo Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026, Bantah Isu Anggaran Siluman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Diskominfo Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait polemik pengajuan anggaran media tahun 2026 yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Diskominfo Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan anggaran telah melalui proses resmi, termasuk pembahasan dengan Komisi I DPRD hingga Badan Anggaran (Banggar).

Ariansyah membantah adanya tudingan bahwa pengajuan anggaran Rp3,6 miliar untuk sektor media dilakukan tanpa pembahasan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul karena pagu indikatif tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan anggaran tahun 2025.

Pada tahun anggaran 2025, total anggaran media mencapai Rp10,5 miliar, terdiri dari Rp7,5 miliar anggaran murni dan Rp3,5 miliar Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Baca Juga :  Viral Surat Terbuka Gubernur Jambi Terkait Pengeroyokan Guru, Pemprov: Itu Hoaks

Sementara itu, pagu indikatif tahun 2026 hanya menyediakan Rp3,5 miliar, sehingga Diskominfo mengajukan tambahan anggaran agar kebutuhan kerja sama media tetap dapat terpenuhi.

Usulan penambahan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dibahas dalam rapat Komisi I pada 28 November 2025. Setelah pembahasan tersebut, usulan dilanjutkan ke Banggar untuk mendapatkan keputusan final. Dari pembahasan Banggar, disetujui penambahan sebesar Rp2 miliar. Namun, keputusan ini memunculkan polemik baru terkait transparansi peruntukan dana tersebut.

Dari penambahan Rp2 miliar itu, Rp1,7 miliar dialokasikan untuk kerja sama media dan Rp300 juta untuk kebutuhan seleksi serta operasional Komisi Informasi (KI) tahun 2026. Di luar itu, terdapat dugaan bahwa Rp300 juta lainnya merupakan dana “titipan” yang dikaitkan dengan pokok pikiran (Pokir) legislatif, sehingga menuai pertanyaan publik.

Baca Juga :  Wamentan dan Gubernur Jambi Dorong Modernisasi Pertanian dan Ketahanan Pangan

Ariansyah menegaskan bahwa tudingan terkait anggaran “siluman” tidak berdasar. Ia memastikan seluruh proses berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya diskusi panas dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 7 Januari 2026, yang juga menyoroti keberadaan sekitar Rp57 miliar anggaran dari 12 OPD yang disebut muncul tanpa pembahasan optimal, termasuk alokasi Rp2 miliar untuk Diskominfo.

Diskominfo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan publik bahwa proses penganggaran telah berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Purbaya Ketok Aturan Baru PNBP, KAP Telat Lapor Langsung Kena Denda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Berita Terbaru