Diskominfo Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026, Bantah Isu Anggaran Siluman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Diskominfo Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait polemik pengajuan anggaran media tahun 2026 yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Diskominfo Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan anggaran telah melalui proses resmi, termasuk pembahasan dengan Komisi I DPRD hingga Badan Anggaran (Banggar).

Ariansyah membantah adanya tudingan bahwa pengajuan anggaran Rp3,6 miliar untuk sektor media dilakukan tanpa pembahasan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul karena pagu indikatif tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan anggaran tahun 2025.

Pada tahun anggaran 2025, total anggaran media mencapai Rp10,5 miliar, terdiri dari Rp7,5 miliar anggaran murni dan Rp3,5 miliar Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Baca Juga :  Dana Transfer 2026: Sungai Penuh Terima Rp 422,55 M, Ini Rincian DAU dan DBH

Sementara itu, pagu indikatif tahun 2026 hanya menyediakan Rp3,5 miliar, sehingga Diskominfo mengajukan tambahan anggaran agar kebutuhan kerja sama media tetap dapat terpenuhi.

Usulan penambahan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dibahas dalam rapat Komisi I pada 28 November 2025. Setelah pembahasan tersebut, usulan dilanjutkan ke Banggar untuk mendapatkan keputusan final. Dari pembahasan Banggar, disetujui penambahan sebesar Rp2 miliar. Namun, keputusan ini memunculkan polemik baru terkait transparansi peruntukan dana tersebut.

Dari penambahan Rp2 miliar itu, Rp1,7 miliar dialokasikan untuk kerja sama media dan Rp300 juta untuk kebutuhan seleksi serta operasional Komisi Informasi (KI) tahun 2026. Di luar itu, terdapat dugaan bahwa Rp300 juta lainnya merupakan dana “titipan” yang dikaitkan dengan pokok pikiran (Pokir) legislatif, sehingga menuai pertanyaan publik.

Baca Juga :  Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Resmi Dilantik, Ini Pejabat untuk Kerinci dan Sungai Penuh

Ariansyah menegaskan bahwa tudingan terkait anggaran “siluman” tidak berdasar. Ia memastikan seluruh proses berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya diskusi panas dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 7 Januari 2026, yang juga menyoroti keberadaan sekitar Rp57 miliar anggaran dari 12 OPD yang disebut muncul tanpa pembahasan optimal, termasuk alokasi Rp2 miliar untuk Diskominfo.

Diskominfo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan publik bahwa proses penganggaran telah berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi
Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Senin, 8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak

Senin, 8 Juni 2026 - 13:34 WIB

PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:35 WIB

Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi

Berita Terbaru