Diskominfo Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026, Bantah Isu Anggaran Siluman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Diskominfo Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait polemik pengajuan anggaran media tahun 2026 yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Diskominfo Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan anggaran telah melalui proses resmi, termasuk pembahasan dengan Komisi I DPRD hingga Badan Anggaran (Banggar).

Ariansyah membantah adanya tudingan bahwa pengajuan anggaran Rp3,6 miliar untuk sektor media dilakukan tanpa pembahasan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul karena pagu indikatif tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan anggaran tahun 2025.

Pada tahun anggaran 2025, total anggaran media mencapai Rp10,5 miliar, terdiri dari Rp7,5 miliar anggaran murni dan Rp3,5 miliar Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Baca Juga :  Hj. Hesti Haris Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi

Sementara itu, pagu indikatif tahun 2026 hanya menyediakan Rp3,5 miliar, sehingga Diskominfo mengajukan tambahan anggaran agar kebutuhan kerja sama media tetap dapat terpenuhi.

Usulan penambahan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dibahas dalam rapat Komisi I pada 28 November 2025. Setelah pembahasan tersebut, usulan dilanjutkan ke Banggar untuk mendapatkan keputusan final. Dari pembahasan Banggar, disetujui penambahan sebesar Rp2 miliar. Namun, keputusan ini memunculkan polemik baru terkait transparansi peruntukan dana tersebut.

Dari penambahan Rp2 miliar itu, Rp1,7 miliar dialokasikan untuk kerja sama media dan Rp300 juta untuk kebutuhan seleksi serta operasional Komisi Informasi (KI) tahun 2026. Di luar itu, terdapat dugaan bahwa Rp300 juta lainnya merupakan dana “titipan” yang dikaitkan dengan pokok pikiran (Pokir) legislatif, sehingga menuai pertanyaan publik.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp4,5 Miliar ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Ariansyah menegaskan bahwa tudingan terkait anggaran “siluman” tidak berdasar. Ia memastikan seluruh proses berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya diskusi panas dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 7 Januari 2026, yang juga menyoroti keberadaan sekitar Rp57 miliar anggaran dari 12 OPD yang disebut muncul tanpa pembahasan optimal, termasuk alokasi Rp2 miliar untuk Diskominfo.

Diskominfo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan publik bahwa proses penganggaran telah berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait

BKN Tegaskan PPK Wajib Taat NSPK, Karier ASN Aman dan Pelayanan Publik Meningkat
Marak Penipuan Digital, TP-PKK Jambi Edukasi Investasi Aman dan Legal
Nilai IPS Jambi 2,68, Sekda Sudirman Dorong OPD Tingkatkan Kualitas Data Statistik
Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga
Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting
Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi
Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

BKN Tegaskan PPK Wajib Taat NSPK, Karier ASN Aman dan Pelayanan Publik Meningkat

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

Marak Penipuan Digital, TP-PKK Jambi Edukasi Investasi Aman dan Legal

Rabu, 15 April 2026 - 00:05 WIB

Nilai IPS Jambi 2,68, Sekda Sudirman Dorong OPD Tingkatkan Kualitas Data Statistik

Selasa, 14 April 2026 - 07:05 WIB

Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Berita Terbaru