Diskominfo Jambi Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026, Bantah Isu Anggaran Siluman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI-Diskominfo Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait polemik pengajuan anggaran media tahun 2026 yang belakangan ramai diperbincangkan.

Kepala Diskominfo Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan anggaran telah melalui proses resmi, termasuk pembahasan dengan Komisi I DPRD hingga Badan Anggaran (Banggar).

Ariansyah membantah adanya tudingan bahwa pengajuan anggaran Rp3,6 miliar untuk sektor media dilakukan tanpa pembahasan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul karena pagu indikatif tahun 2026 mengalami penurunan drastis dibandingkan anggaran tahun 2025.

Pada tahun anggaran 2025, total anggaran media mencapai Rp10,5 miliar, terdiri dari Rp7,5 miliar anggaran murni dan Rp3,5 miliar Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Program Pusat untuk Dorong Ekonomi Jambi

Sementara itu, pagu indikatif tahun 2026 hanya menyediakan Rp3,5 miliar, sehingga Diskominfo mengajukan tambahan anggaran agar kebutuhan kerja sama media tetap dapat terpenuhi.

Usulan penambahan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dibahas dalam rapat Komisi I pada 28 November 2025. Setelah pembahasan tersebut, usulan dilanjutkan ke Banggar untuk mendapatkan keputusan final. Dari pembahasan Banggar, disetujui penambahan sebesar Rp2 miliar. Namun, keputusan ini memunculkan polemik baru terkait transparansi peruntukan dana tersebut.

Dari penambahan Rp2 miliar itu, Rp1,7 miliar dialokasikan untuk kerja sama media dan Rp300 juta untuk kebutuhan seleksi serta operasional Komisi Informasi (KI) tahun 2026. Di luar itu, terdapat dugaan bahwa Rp300 juta lainnya merupakan dana “titipan” yang dikaitkan dengan pokok pikiran (Pokir) legislatif, sehingga menuai pertanyaan publik.

Baca Juga :  100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu

Ariansyah menegaskan bahwa tudingan terkait anggaran “siluman” tidak berdasar. Ia memastikan seluruh proses berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya diskusi panas dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 7 Januari 2026, yang juga menyoroti keberadaan sekitar Rp57 miliar anggaran dari 12 OPD yang disebut muncul tanpa pembahasan optimal, termasuk alokasi Rp2 miliar untuk Diskominfo.

Diskominfo berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan publik bahwa proses penganggaran telah berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Profil Irjen Widodo Kapolda Jambi, Rekam Jejak, Pendidikan dan Harta Kekayaan Rp15,89 Miliar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Berita Terbaru