Viral Surat Terbuka Gubernur Jambi Terkait Pengeroyokan Guru, Pemprov: Itu Hoaks

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi angkat suara terkait beredarnya sebuah surat terbuka yang mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris di media sosial Facebook.

Surat tersebut menyinggung kasus pengeroyokan guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur yang melibatkan beberapa siswa, serta berisi desakan kepada Presiden dan Kapolri untuk mengambil tindakan tegas.

Melalui unggahan akun Facebook bernama Nedi Guci Sinergy, surat itu tersebar luas dan memicu berbagai reaksi publik. Namun, Pemprov Jambi menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan berasal dari Gubernur Al Haris maupun pejabat pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Terima LHP BPK

Juru Bicara Pemprov Jambi, Drs. Ariansyah, ME, memastikan bahwa surat tersebut adalah informasi palsu.

“Gubernur maupun Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi tidak pernah membuat atau mengirim surat terbuka seperti yang beredar. Itu jelas hoaks, bersifat provokatif, dan berpotensi mengadu domba,” tegas Ariansyah, Minggu (18/1/2026).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial. Menurutnya, setiap kabar yang beredar perlu diverifikasi kebenarannya sebelum disebarluaskan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Bahas Percepatan Penanganan TB–HIV dalam Pertemuan Monev PPM 2025

“Kami meminta masyarakat untuk bijak, menyaring informasi, dan mencari sumber berita yang kredibel sebelum mempercayai serta membagikannya,” tambahnya.

Sementara itu, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Baik guru maupun siswa yang terlibat diketahui saling melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga
Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting
Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi
Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik
Hadapi AI dan Digitalisasi, Pemuda Jambi Diminta Lebih Siap
BLT 2026 Resmi Cair Lewat Kantor Pos, Cek Syarat dan Jadwalnya Sekarang
Liga 4 Jambi 2026 Resmi Dibuka, 7 Klub Berebut Tiket Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:05 WIB

Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Senin, 13 April 2026 - 07:05 WIB

Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting

Minggu, 12 April 2026 - 20:13 WIB

Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru

Teknologi

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Rilis, Ini Fitur dan Harganya

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:00 WIB