EKONOMI-Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, prajurit TNI, dan anggota Polri mulai dilakukan pada 2 Juni 2026.
Kebijakan tersebut disambut positif karena menjadi tambahan pemasukan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Namun, tidak semua ASN dipastikan menerima gaji ke-13 tahun ini.
Ada sejumlah kategori pegawai negara yang tidak berhak mendapatkan gaji tambahan tersebut sesuai aturan pemerintah terbaru.
Informasi ini penting diketahui agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Gaji Ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2026
PT TASPEN (Persero) menyatakan penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 mulai dilakukan paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pembayaran dilakukan otomatis melalui puluhan mitra bayar di seluruh Indonesia tanpa perlu pengajuan tambahan.
Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 dapat membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang masuk sekolah pada Juni dan Juli.
ASN yang Tidak Menerima Gaji Ke-13
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, terdapat beberapa kategori ASN yang tidak berhak menerima gaji ke-13.
Kelompok tersebut meliputi:
1. ASN yang Sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara
Pegawai negeri sipil yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara dipastikan tidak menerima gaji ke-13.
Status tersebut membuat hak pembayaran tunjangan tertentu dihentikan sementara.
2. ASN yang Ditugaskan di Luar Instansi Pemerintah
ASN yang sedang bekerja di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, juga tidak mendapatkan gaji ke-13 apabila penghasilannya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Ketentuan ini berlaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji Ke-13?
Selain kategori yang dikecualikan, pemerintah memastikan jutaan aparatur negara tetap menerima gaji ke-13.
Berikut daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Pegawai non-ASN tertentu di instansi pemerintah
Komponen Gaji Ke-13 ASN 2026
Gaji ke-13 tahun ini tidak hanya berupa gaji pokok.
Pemerintah juga memasukkan sejumlah komponen tambahan dalam pencairannya.
Berikut rinciannya:
Gaji Pokok
Besaran utama sesuai pangkat dan golongan ASN.
Tunjangan Keluarga
Diberikan sesuai jumlah anggota keluarga yang terdaftar.
Tunjangan Pangan
Sebagai bagian dari kesejahteraan ASN.
Tunjangan Jabatan
Diberikan berdasarkan jabatan struktural maupun fungsional.
Tambahan Penghasilan
Disesuaikan dengan kinerja dan kelas jabatan.
Untuk pensiunan, nominal gaji ke-13 mengikuti besaran pensiun terakhir pada Mei 2026.
Tujuan Pemerintah Memberikan Gaji Ke-13
Pemberian gaji ke-13 bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN dan pensiunan.
Pemerintah juga memiliki tujuan ekonomi melalui kebijakan tersebut.
Beberapa tujuan utama pemberian gaji ke-13 antara lain:
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Membantu kebutuhan pendidikan anak
- Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
- Menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga
Karena pencairannya dilakukan menjelang tahun ajaran baru, dana tersebut biasanya digunakan untuk biaya sekolah, perlengkapan belajar, hingga kebutuhan keluarga lainnya.
Besaran Gaji Ke-13 Berbeda-beda
Besaran gaji ke-13 setiap ASN tidak sama.
Nilainya tergantung pada:
- Pangkat
- Golongan
- Jabatan
- Masa kerja
- Tambahan kinerja
ASN dengan jabatan tinggi atau tunjangan besar otomatis menerima nominal lebih tinggi dibanding golongan bawah.
Gaji Ke-13 Jadi Penopang Konsumsi Nasional
Ekonom menilai pencairan gaji ke-13 memiliki efek besar terhadap perputaran ekonomi nasional.
Tambahan pendapatan jutaan ASN dan pensiunan diperkirakan mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal kedua 2026.
Sektor yang biasanya terdampak positif antara lain:
- Pendidikan
- Ritel
- Elektronik
- Transportasi
- Pariwisata
FAQ
Kapan gaji ke-13 ASN cair?
Gaji ke-13 mulai cair paling cepat pada 2 Juni 2026.
Apakah semua ASN menerima gaji ke-13?
Tidak. ASN yang cuti di luar tanggungan negara dan ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah tertentu tidak menerima gaji ke-13.
Apakah PPPK mendapat gaji ke-13?
Ya, PPPK termasuk penerima gaji ke-13 tahun 2026.
Apa saja komponen gaji ke-13?
Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan.
Apakah pensiunan menerima gaji ke-13?
Ya. Pensiunan dan penerima pensiun tetap mendapatkan gaji ke-13 sesuai ketentuan pemerintah.









