KESEHATAN-BPJS Kesehatan resmi menerapkan aturan baru terkait layanan kontrol pasien mulai Juni 2026. Dalam ketentuan terbaru ini, peserta yang menjalani kontrol rutin diwajibkan datang sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol.
Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2026 dan diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pasien Tak Bisa Datang Lebih Awal
Berdasarkan informasi resmi, pasien yang datang lebih awal dari jadwal kontrol tidak akan mendapatkan layanan pemeriksaan.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih tertib, teratur, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Karena itu, peserta BPJS Kesehatan diminta memeriksa kembali tanggal kontrol sebelum datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Bagaimana Jika Datang Terlambat?
Meski tidak diperbolehkan datang lebih awal, pasien yang terlambat masih dapat memperoleh layanan kontrol dengan syarat melakukan reservasi online terlebih dahulu.
Reservasi wajib dilakukan minimal sehari sebelum kedatangan atau H-1 agar layanan tetap bisa diakses.
Pasien Gawat Darurat Tetap Dilayani
Aturan ini tidak berlaku bagi pasien dalam kondisi gawat darurat. Peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan penanganan segera tetap dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa harus mengikuti jadwal kontrol.
Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik
Di tengah beredarnya informasi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pihak BPJS menegaskan bahwa tarif iuran masih tetap dan belum mengalami perubahan hingga saat ini.
Berikut rincian iuran peserta mandiri (PBPU):
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp35.000 per bulan setelah subsidi pemerintah
Peserta JKN Wajib Skrining Kesehatan
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara rutin.
Mulai 6 Maret 2026, peserta yang belum melakukan skrining kesehatan akan diminta mengisinya terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan di FKTP.
Skrining dapat dilakukan melalui:
- Aplikasi Mobile JKN
- WhatsApp Pandawa 08118165165
- BPJS Care Center 165
- Website resmi BPJS Kesehatan
- Datang langsung ke FKTP terdaftar
Pentingnya Mematuhi Jadwal Kontrol
Dengan adanya aturan baru ini, peserta BPJS Kesehatan diharapkan lebih disiplin mengikuti jadwal layanan yang telah ditetapkan.
Selain membantu memperlancar antrean pelayanan, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.









