JAKARTA — Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu komponen penting dalam postur RAPBN 2027 yang telah disepakati DPR dan pemerintah.
Dalam kesepakatan terbaru, alokasi Transfer ke Daerah 2027 ditetapkan sebesar Rp735 triliun. Nilai tersebut tidak berubah dari usulan awal pemerintah.
Kesepakatan mengenai postur RAPBN 2027 dicapai Badan Anggaran DPR bersama pemerintah dalam rapat kerja pada Kamis, 24 September 2026. Selanjutnya, RAPBN 2027 dijadwalkan disahkan DPR pada Selasa, 29 September 2026.
Dengan alokasi Rp735 triliun, TKD menjadi bagian penting dari anggaran negara yang berkaitan langsung dengan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Sementara itu, total belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp4.106,3 triliun. Angka tersebut naik Rp9,1 triliun dibandingkan usulan awal sebesar Rp4.097,2 triliun.
Kenaikan tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat. Anggarannya meningkat dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun. Sebaliknya, alokasi TKD tetap berada pada level Rp735 triliun.
Perubahan juga terjadi pada belanja kementerian dan lembaga. Anggarannya naik sekitar Rp52,1 triliun menjadi Rp1.556,8 triliun. Sementara belanja non-kementerian/lembaga turun sekitar Rp43,1 triliun menjadi Rp1.814,3 triliun.
Di sisi penerimaan, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,1 triliun. Pemerintah dan DPR menaikkan target tersebut Rp9,1 triliun dari usulan awal.
Dengan struktur tersebut, defisit RAPBN 2027 tetap sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB. Pemerintah menyatakan target defisit tersebut akan tetap dijaga melalui pengelolaan fiskal yang kredibel.
Rincian penting RAPBN 2027:
| Komponen | RAPBN 2027 |
|---|---|
| Pendapatan negara | Rp3.435,1 triliun |
| Belanja negara | Rp4.106,3 triliun |
| Belanja pemerintah pusat | Rp3.371,3 triliun |
| Transfer ke Daerah | Rp735 triliun |
| Belanja K/L | Rp1.556,8 triliun |
| Defisit | Rp671,2 triliun |
| Defisit terhadap PDB | 2,4 persen |
Bagi pemerintah daerah, angka TKD tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam struktur pendanaan daerah pada 2027. Besaran transfer menjadi perhatian karena berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan berbagai program pemerintahan dan pelayanan publik.
Pengesahan RAPBN 2027 pada 29 September akan menjadi tahap berikutnya setelah DPR dan pemerintah menyepakati postur anggaran. Setelah disahkan, APBN 2027 menjadi dasar pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah pada tahun depan.
FAQ Transfer ke Daerah 2027
Apa itu Transfer ke Daerah (TKD)?
Transfer ke Daerah adalah alokasi APBN yang disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan fiskal dan pembangunan daerah.
Berapa anggaran Transfer ke Daerah 2027?
Alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp735 triliun.
Apakah TKD 2027 naik?
Tidak. Berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah, TKD 2027 tetap Rp735 triliun dari usulan awal.
Berapa total belanja negara 2027?
Total belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp4.106,3 triliun.
Kapan RAPBN 2027 disahkan?
DPR dijadwalkan mengesahkan RAPBN 2027 menjadi undang-undang pada 29 September 2026.
Berapa defisit APBN 2027?
Defisit RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.
Apakah kenaikan belanja negara memengaruhi TKD?
Dalam kesepakatan terbaru, kenaikan belanja pemerintah pusat tidak mengubah alokasi TKD yang tetap Rp735 triliun. (*)
Editor : Fanda Yosephta









