Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa? Kenali 8 Dampak Berbahaya bagi Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar mengganggu jarak pandang. Asap yang terhirup dapat membawa partikel halus dan berbagai polutan yang berisiko mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan dan kardiovaskular.

Salah satu komponen yang paling mendapat perhatian adalah PM2.5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut asap kebakaran hutan sebagai sumber polusi udara yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan kardiovaskular.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan juga telah mengingatkan bahwa kabut asap dapat menyebabkan iritasi mata, hidung dan tenggorokan, memperburuk asma serta penyakit paru kronis, dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Lantas, kabut asap kebakaran hutan menyebabkan penyakit apa saja? Berikut delapan dampak kesehatan yang perlu diwaspadai.

1. ISPA

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu masalah kesehatan yang paling sering dikaitkan dengan paparan kabut asap.

Asap dapat mengiritasi saluran pernapasan sekaligus mengganggu mekanisme pertahanan paru. Akibatnya, seseorang dapat mengalami batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak atau keluhan pernapasan lainnya.

Kementerian Kesehatan mencatat adanya peningkatan ISPA di wilayah yang terdampak kabut asap pada berbagai kejadian karhutla.

Keyword SEO: penyakit akibat kabut asap, ISPA karena asap kebakaran, gejala ISPA.

2. Asma Kambuh atau Semakin Parah

Bagi penderita asma, kualitas udara buruk dapat menjadi pemicu munculnya gejala.

Paparan asap dapat menyebabkan saluran napas mengalami iritasi dan memperburuk gejala seperti batuk, sesak napas, serta napas berbunyi atau mengi.

WHO menyebut asap kebakaran dapat memicu serangan asma dan meningkatkan keluhan sesak napas.

Karena itu, penderita asma perlu lebih berhati-hati ketika kualitas udara memburuk.

3. Bronkitis dan Gangguan Paru Kronis

Paparan asap juga dapat memperburuk penyakit paru yang sudah ada, termasuk bronkitis kronis dan PPOK.

Asap yang masuk berulang kali dapat mengiritasi jaringan saluran pernapasan. Pada orang yang telah memiliki penyakit paru, kondisi tersebut berpotensi membuat gejala menjadi lebih berat.

4. Pneumonia

Kabut asap juga perlu diwaspadai karena paparan polusi dapat meningkatkan kerentanan terhadap gangguan saluran pernapasan.

Pneumonia, yaitu infeksi pada jaringan paru, menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit kronis.

Namun, penting dicatat bahwa kabut asap bukan berarti secara langsung menyebabkan semua kasus pneumonia. Risiko dapat meningkat melalui gangguan pada sistem pertahanan saluran pernapasan.

5. Iritasi Mata, Hidung dan Tenggorokan

Dampak kabut asap tidak selalu langsung berupa penyakit berat.

Keluhan yang lebih cepat muncul antara lain:

  • mata merah;
  • mata perih dan berair;
  • hidung berair;
  • tenggorokan terasa gatal atau kering;
  • batuk;
  • sakit kepala;
  • rasa tidak nyaman saat bernapas.

Kementerian Kesehatan menyebut iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan sebagai salah satu dampak akut paparan asap kebakaran.

Baca Juga :  5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juli 2026, Peserta JKN Wajib Tahu

6. Gangguan Jantung dan Pembuluh Darah

Bahaya PM2.5 tidak hanya berhenti di paru-paru.

Partikel sangat halus dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan dan sebagian dapat mencapai aliran darah. Karena itu, paparan asap kebakaran dapat berkaitan dengan dampak pada sistem kardiovaskular.

WHO mencatat adanya dampak kardiovaskular akibat paparan asap kebakaran, termasuk peningkatan kunjungan rumah sakit pada kelompok usia lanjut.

Orang yang telah memiliki penyakit jantung perlu memberikan perhatian khusus terhadap kualitas udara ketika terjadi kabut asap.

7. Sakit Kepala, Pusing dan Mudah Lelah

Paparan asap juga dapat menyebabkan keluhan seperti sakit kepala dan pusing.

WHO mencatat sakit kepala dan pusing sebagai salah satu gejala yang dapat muncul akibat paparan asap kebakaran, terutama ketika kualitas udara memburuk.

Jika keluhan muncul bersamaan dengan sesak napas, nyeri dada, penurunan kesadaran atau kondisi yang memburuk, seseorang sebaiknya segera mendapatkan pertolongan medis.

8. Risiko Gangguan Kesehatan Jangka Panjang

Risiko kesehatan tidak hanya berkaitan dengan beberapa jam setelah menghirup asap.

Paparan berulang dan berkepanjangan terhadap polusi udara dapat memberikan dampak lebih luas terhadap kesehatan. WHO menyebut PM2.5 dari asap kebakaran dapat memperburuk atau memicu penyakit pada berbagai organ, termasuk paru-paru, jantung dan sistem saraf.

Untuk sejumlah dampak jangka panjang, penelitian masih terus dilakukan sehingga tidak semua hubungan sebab-akibat dapat dianggap sudah pasti.

Mengapa PM2.5 dalam Kabut Asap Berbahaya?

PM2.5 merupakan partikel dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil.

Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. WHO menyebut sekitar 90 persen massa partikulat yang dikeluarkan dari kebakaran hutan terdiri atas partikulat berukuran PM2.5 atau lebih kecil.

Asap kebakaran juga merupakan campuran berbagai zat, termasuk partikulat, karbon monoksida, nitrogen dioksida, ozon, hidrokarbon aromatik polisiklik dan berbagai polutan lainnya. Komposisinya dapat berbeda bergantung pada bahan yang terbakar dan kondisi kebakaran.

Artinya, jangan hanya melihat apakah asap terlihat tebal atau tipis. Kualitas udara sebaiknya dinilai berdasarkan data pemantauan partikulat dan indikator kualitas udara yang tersedia.

Siapa yang Paling Rentan Terkena Dampak Kabut Asap?

Tidak semua orang mempunyai tingkat risiko yang sama.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih antara lain:

  1. bayi dan anak-anak;
  2. lansia;
  3. ibu hamil;
  4. penderita asma;
  5. penderita PPOK atau penyakit paru kronis;
  6. penderita penyakit jantung;
  7. pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan; dan
  8. petugas yang berada dekat dengan lokasi kebakaran.

WHO menyebut anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit kronis termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak asap kebakaran.

Cara Melindungi Diri dari Kabut Asap

Ketika kualitas udara memburuk, beberapa langkah sederhana dapat membantu mengurangi paparan.

Pertama, kurangi aktivitas di luar ruangan. Jika tidak ada keperluan mendesak, masyarakat sebaiknya berada di dalam ruangan ketika kualitas udara sedang buruk.

Baca Juga :  Biaya MRI 2026: Apakah Ditanggung BPJS? Cek Syarat dan Prosedurnya

Kedua, gunakan masker yang sesuai ketika harus keluar rumah. Masker yang dirancang untuk menyaring partikel dapat membantu mengurangi paparan partikulat.

Ketiga, pantau kualitas udara. Jangan hanya mengandalkan kondisi yang terlihat oleh mata karena PM2.5 berukuran sangat kecil.

Keempat, hindari aktivitas fisik berat di luar ruangan. Aktivitas berat membuat frekuensi dan volume pernapasan meningkat sehingga paparan polutan yang terhirup juga dapat bertambah.

Kelima, perhatikan kelompok rentan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, penyakit paru dan penyakit jantung perlu mendapat perlindungan lebih.

Kementerian Kesehatan juga menganjurkan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker bila harus keluar, menghindari aktivitas fisik terlalu berat dan segera mencari pelayanan kesehatan apabila muncul keluhan.

Kapan Harus Segera ke Dokter?

Jangan menganggap semua keluhan akibat kabut asap sebagai masalah ringan.

Segera cari pertolongan medis apabila muncul sesak napas berat, nyeri dada, napas sangat cepat, bibir atau wajah tampak kebiruan, penurunan kesadaran, atau kondisi kesehatan memburuk secara cepat.

Bagi penderita asma, PPOK, penyakit jantung atau penyakit kronis lainnya, keluhan yang memburuk juga perlu mendapat perhatian lebih serius.

FAQ: Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa?

Apakah kabut asap bisa menyebabkan ISPA?

Ya. Paparan asap dapat mengiritasi saluran pernapasan dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut. Kementerian Kesehatan telah mengaitkan paparan asap kebakaran dengan peningkatan kasus ISPA di wilayah terdampak.

Apakah kabut asap berbahaya bagi penderita asma?

Ya. Asap kebakaran dapat memperburuk gejala asma dan memicu serangan pada sebagian penderita.

Apa bahaya PM2.5?

PM2.5 merupakan partikel sangat kecil yang dapat masuk jauh ke paru-paru. Sebagian partikel dapat mencapai aliran darah dan berkaitan dengan dampak pernapasan serta kardiovaskular.

Apakah kabut asap hanya berbahaya bagi penderita penyakit?

Tidak. Orang sehat juga dapat mengalami iritasi mata dan saluran pernapasan, batuk, sakit kepala, sesak atau keluhan lainnya. Namun, kelompok rentan memiliki risiko lebih tinggi mengalami dampak yang lebih serius.

Apakah hujan langsung membuat udara aman?

Belum tentu. Kondisi kualitas udara perlu dilihat berdasarkan pengukuran, bukan hanya apakah kabut terlihat berkurang. PM2.5 dapat tidak terlihat oleh mata.

Kesimpulan

Kabut asap kebakaran hutan dapat berdampak serius terhadap kesehatan, terutama karena mengandung PM2.5 dan berbagai polutan lain.

Delapan dampak yang perlu diwaspadai meliputi ISPA, memburuknya asma, bronkitis dan penyakit paru kronis, pneumonia, iritasi mata dan saluran pernapasan, gangguan kardiovaskular, sakit kepala atau pusing, serta risiko gangguan kesehatan akibat paparan jangka panjang.

Masyarakat sebaiknya tidak menunggu sampai asap terlihat sangat pekat untuk mulai berhati-hati. Ketika kualitas udara memburuk, mengurangi paparan, menggunakan perlindungan pernapasan yang sesuai dan memantau informasi kualitas udara merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Biaya MRI 2026: Apakah Ditanggung BPJS? Cek Syarat dan Prosedurnya
BPJS Kesehatan 2026: Biaya yang Ditanggung, Cara Klaim, Syarat dan Prosedur Terbaru
Obat Hipertensi yang Ditanggung BPJS 2026: Ini Daftar dan Cara Mendapatkannya
Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik? Ini Penjelasan Menkes dan Menkeu
Kota Sungai Penuh Bangun Gedung KJSU-KIA Senilai Rp14,2 Miliar di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Layanan Jantung hingga NICU Makin Lengkap
Sri Kartini Alfin Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Stunting di Kota Sungai Penuh
Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi
Daftar Lengkap Batas Kolesterol Normal, Cara Menjaga, hingga Rekomendasi Penanganannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:08 WIB

Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa? Kenali 8 Dampak Berbahaya bagi Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Biaya MRI 2026: Apakah Ditanggung BPJS? Cek Syarat dan Prosedurnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:00 WIB

BPJS Kesehatan 2026: Biaya yang Ditanggung, Cara Klaim, Syarat dan Prosedur Terbaru

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Obat Hipertensi yang Ditanggung BPJS 2026: Ini Daftar dan Cara Mendapatkannya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik? Ini Penjelasan Menkes dan Menkeu

Berita Terbaru