Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, berencana melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar.

Langkah hukum ini dilakukan melalui kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, yang mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin (6/4/2026).

Dugaan Tuduhan Tanpa Dasar

Abdul menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan karena adanya pernyataan yang dinilai merugikan kliennya. Salah satu tuduhan yang dipersoalkan adalah klaim bahwa Jusuf Kalla diduga memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Abdul, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik.

“Pernyataan tersebut sangat merugikan dan mengarah pada fitnah. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Kasus Videografer Amsal Sitepu, Dari Proyek Desa Sampai ke Pengadilan

Selain Rismon, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melaporkan sejumlah pihak lain, termasuk kreator konten dan kanal media sosial yang turut menyebarkan narasi serupa.

Konten Media Sosial Jadi Sorotan

Kuasa hukum menyebut bahwa sejumlah konten di platform digital, termasuk YouTube, turut memperkuat narasi yang dianggap merugikan Jusuf Kalla.

Beberapa kanal disebut menampilkan pernyataan yang menyinggung reputasi JK, bahkan memuat dugaan serius seperti provokasi hingga isu makar. Hal ini dinilai sebagai bentuk penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Bantahan Tegas Jusuf Kalla

Menanggapi tuduhan tersebut, Jusuf Kalla secara tegas membantah semua klaim yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pendanaan atau aktivitas apa pun yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

“Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah membantu, bahkan tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan,” ujar JK.

Baca Juga :  Perpanjangan Kontrak PPPK Bergantung Kinerja, BKN Tegaskan Tak Terkait Anggaran

Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan pihak lain untuk menyebarkan opini negatif atau menyerang individu tertentu.

Keaslian Video Dipertanyakan

Salah satu sumber tuduhan berasal dari video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat narasi yang mengatasnamakan Rismon Sianipar.

Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan. Bahkan, terdapat dugaan bahwa konten tersebut telah mengalami manipulasi, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Langkah Hukum Ditempuh

Jusuf Kalla menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya menjaga nama baik dan meluruskan informasi yang beredar di publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan konten, terutama di era digital yang rentan terhadap hoaks dan disinformasi.

Berita Terkait

Debut Manis! Indonesia Libas Brunei 7-0 di AFF Futsal 2026
Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Daerah
Sinopsis Dilan ITB 1997, Ariel NOAH Jadi Dilan Dewasa
Menkeu Purbaya Ubah Skema Kopdes Merah Putih
Kabar Baik! Rusun untuk Masyarakat Bergaji Tanggung Segera Disiapkan Pemerintah
Kisah Marshel Widianto Lawan GERD, Sinus, dan Amandel Hingga Operasi
Kebijakan WFH ASN Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?
WFH 1 Hari Seminggu Resmi Diimbau Menaker Yassierli, Gaji Tetap Full Tanpa Potong Cuti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:08 WIB

Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Selasa, 7 April 2026 - 04:00 WIB

Debut Manis! Indonesia Libas Brunei 7-0 di AFF Futsal 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:05 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 00:05 WIB

Sinopsis Dilan ITB 1997, Ariel NOAH Jadi Dilan Dewasa

Sabtu, 4 April 2026 - 04:00 WIB

Menkeu Purbaya Ubah Skema Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Ekonomi

BBM B50 Resmi Berlaku Juli Tahun Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 10:03 WIB

Hukum

Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Selasa, 7 Apr 2026 - 08:08 WIB