Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar sebagai Komponen Cadangan (Komcad) tidak perlu khawatir kehilangan hak kepegawaiannya. Kementerian PANRB memastikan peserta tetap menerima gaji dan tunjangan penuh selama menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Rini Widyantini yang dikirimkan kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih pada 20 Februari 2026. Surat itu mendorong partisipasi ASN dalam program Komcad sebagai bagian dari penguatan pertahanan negara.

Fasilitas Lengkap Selama Pelatihan

Selain gaji dan tunjangan rutin, ASN yang mengikuti pelatihan selama 45 hari juga memperoleh:

  • Uang saku
  • Perlengkapan lapangan
  • Layanan kesehatan
  • Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Baca Juga :  KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas

Setelah masa pelatihan selesai, peserta kembali aktif menjalankan tugas di instansi masing-masing tanpa perubahan status.

Diakui sebagai Pengembangan Profesional

Keikutsertaan dalam Komcad tidak hanya berdimensi pertahanan, tetapi juga dinilai sebagai bagian dari peningkatan kapasitas aparatur. Program ini diakui setara 300 jam pelajaran (JP) pengembangan kompetensi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Pengalaman tersebut juga dapat menjadi pertimbangan dalam pemetaan talenta dan pengembangan karier ASN, terutama dalam proses klasifikasi kompetensi oleh pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga :  PNS Kemenag Kian Sejahtera, Gaji dan Tunjangan Bisa Tembus Puluhan Juta

Selektif dan Sukarela

Kementerian PANRB menegaskan bahwa tidak semua ASN otomatis menjadi Komcad. Program ini bersifat sukarela dan harus melalui tahapan seleksi. Persyaratan umum meliputi:

  • Usia 18–35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Lulus seleksi administrasi dan kompetensi

Untuk tahun 2026, kuota ditetapkan sebanyak 4.400 ASN dari 49 kementerian/lembaga, yang akan dibagi dalam dua gelombang pelatihan mulai April mendatang.

Program ini disebut sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan nasional, sekaligus menjaga profesionalitas ASN tanpa mengabaikan hak dan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait

Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran
Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%
Mendagri Ungkap Penyebab Puluhan Pemda Kesulitan Bayar PPPK
Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:00 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Puluhan Pemda Kesulitan Bayar PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB