Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Harapan masyarakat terhadap pemekaran wilayah kembali menguat setelah Komisi II DPR RI mendorong pemerintah mempercepat penyusunan regulasi penataan daerah. Kabar tersebut disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk para pejuang pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kerinci Hilir yang telah bertahun-tahun menanti kepastian dari pemerintah pusat.

Dalam rapat kerja yang digelar Komisi II DPR RI bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri pada 4 Juni 2026, salah satu poin penting yang dibahas adalah percepatan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah. Regulasi tersebut menjadi fondasi utama sebelum pemerintah dapat melangkah lebih jauh dalam pembahasan pemekaran daerah.

Dokumen hasil rapat yang beredar luas menyebutkan DPR meminta Kemendagri berkoordinasi dengan kementerian terkait guna membentuk panitia antar-kementerian untuk menyusun substansi penataan daerah. Bahkan, DPR menargetkan draft final Desartada dan RPP Penataan Daerah dapat diselesaikan dan diserahkan paling lambat pada akhir Desember 2026.

Perkembangan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi ratusan usulan daerah otonom baru yang selama ini tertahan akibat moratorium pemekaran daerah. Salah satu yang kembali menjadi sorotan adalah CDOB Kerinci Hilir, yang selama bertahun-tahun diperjuangkan oleh masyarakat wilayah hilir Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya

Meski belum ada keputusan resmi terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah, langkah DPR dan Kemendagri tersebut dianggap membuka peluang baru. Banyak pihak berharap penyelesaian regulasi penataan daerah menjadi pintu masuk bagi pembahasan berbagai usulan pemekaran yang selama ini menunggu kepastian.

Tokoh Kerinci Hilir, Ir. Hasani, menyambut perkembangan tersebut dengan penuh optimisme. Ia berharap pemerintah pusat segera menuntaskan seluruh regulasi yang diperlukan sehingga aspirasi masyarakat Kerinci Hilir dapat memperoleh kesempatan untuk dibahas secara resmi.

“Semoga bermuara pada dicabutnya moratorium pemekaran daerah maupun penataan daerah. CDOB Kabupaten Kerinci Hilir mendapat kesempatan pertama untuk dibahas aturan pembentukannya sebagaimana Kota Sungai Penuh dulu. Begitu moratorium dicabut, termasuk ke dalam RUU yang mendapat kesempatan dibahas. Aamiin Allahumma Aamiin,” ujarnya.

Menurut sejumlah pengamat pemerintahan daerah, penyelesaian Desartada dan RPP Penataan Daerah memang menjadi langkah krusial. Tanpa kedua regulasi tersebut, pemerintah tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan pembahasan pembentukan daerah baru. Karena itu, target penyelesaian akhir tahun 2026 menjadi perhatian besar berbagai daerah yang mengajukan pemekaran.

Kerinci Hilir sendiri merupakan salah satu aspirasi pemekaran yang paling konsisten diperjuangkan di Provinsi Jambi. Dengan munculnya sinyal positif dari DPR RI dan Kemendagri, harapan masyarakat kembali tumbuh. Kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah pusat dalam menyelesaikan regulasi penataan daerah yang diyakini akan menentukan masa depan pemekaran daerah di Indonesia, termasuk peluang lahirnya Kabupaten Kerinci Hilir.

Baca Juga :  Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah

5 Judul Alternatif SEO:

  1. Pemekaran Kerinci Hilir Kian Terang? DPR RI Dorong Aturan Daerah Otonom Baru Rampung
  2. Kabar Baik untuk Kerinci Hilir, DPR Minta Pemerintah Percepat Regulasi Pemekaran Daerah
  3. Harapan Baru CDOB Kerinci Hilir, DPR Targetkan Aturan Penataan Daerah Selesai 2026
  4. Moratorium Belum Dicabut, Tapi Peluang Pemekaran Kerinci Hilir Kembali Terbuka
  5. Kerinci Hilir Berpeluang Dibahas Jika Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

Meta Description: Harapan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir kembali menguat setelah DPR RI mendesak pemerintah mempercepat penyusunan regulasi penataan daerah dan daerah otonom baru.

Tags: Kerinci Hilir, Pemekaran Daerah, CDOB Kerinci Hilir, DPR RI, Kemendagri, Moratorium Pemekaran, Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh, Desartada, Otonomi Daera

Kata Kunci SEO: Pemekaran Kerinci Hilir, CDOB Kerinci Hilir, moratorium pemekaran daerah, DPR RI pemekaran daerah, Kemendagri 2026, daerah otonom baru, Kabupaten Kerinci Hilir, berita Kerinci terbaru.

Berita Terkait

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian
Komisi I DPRD Sungai Penuh Segera Panggil BKUD dan Bapenda, Ada Apa?
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:40 WIB

Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:02 WIB

SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Komisi I DPRD Sungai Penuh Segera Panggil BKUD dan Bapenda, Ada Apa?

Berita Terbaru