Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mencegah beban belanja pegawai terus meningkat.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Menurutnya, sebagian besar pemerintah daerah saat ini memiliki porsi belanja pegawai yang sudah cukup tinggi dibandingkan total APBD.

Tito mengungkapkan bahwa hanya 67 daerah di Indonesia yang masih memiliki porsi belanja pegawai di bawah 30 persen dari total APBD. Jumlah tersebut terdiri dari 17 provinsi, 48 kabupaten, dan 2 kota.

“Artinya mayoritas daerah sudah memiliki belanja pegawai di atas 30 persen,” ujar Tito.

Baca Juga :  Lengkap! Penjelasan SKCK dan Cara Mengurus SKCK Online maupun Offline

Karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah pengendalian agar belanja pegawai tidak terus bertambah. Salah satu caranya adalah menahan penambahan pegawai baru, terutama tenaga honorer.

Menurut Tito, pemerintah pusat telah memberlakukan moratorium tenaga honorer. Oleh sebab itu, seluruh kepala daerah diminta mematuhi kebijakan tersebut dan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru.

Ia menegaskan bahwa penambahan tenaga honorer hanya akan menambah beban anggaran daerah di masa mendatang. Selain itu, kondisi tersebut berpotensi menjadi masalah bagi kepala daerah berikutnya yang harus menanggung biaya belanja pegawai yang semakin besar.

Meski demikian, Tito mengakui bahwa kebutuhan tenaga kerja di sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan masih sangat diperlukan masyarakat. Guru dan tenaga kesehatan tetap menjadi sektor yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan sumber daya manusia.

Baca Juga :  WFH ASN Jumat Diperpanjang Lagi, Ini Penjelasan Airlangga

Namun, Tito menyoroti banyaknya tenaga honorer administrasi yang direkrut tanpa kompetensi yang memadai. Ia menyebut sebagian di antaranya hanya menjadi beban organisasi karena tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, penumpukan tenaga honorer dari tahun ke tahun akhirnya memunculkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketika proses pengangkatan dilakukan, pemerintah daerah harus menanggung tambahan belanja pegawai melalui APBD.

Pemerintah berharap seluruh kepala daerah dapat lebih selektif dalam mengelola kebutuhan pegawai agar anggaran daerah tetap sehat dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi
Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Senin, 8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak

Senin, 8 Juni 2026 - 13:34 WIB

PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:35 WIB

Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:00 WIB

Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN

Berita Terbaru