Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI resmi membuka pendaftaran dan seleksi anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) tahun 2026.

Seleksi ini dibuka untuk mengisi satu posisi kosong dalam lembaga pengawas independen yang bertugas membantu DPR RI dalam mengawasi tata kelola dan kinerja OJK.

Keberadaan Badan Supervisi OJK diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa anggota BS OJK dipilih dan diseleksi oleh DPR RI.

Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan DPR RI, calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum maupun administrasi sebelum mengikuti proses seleksi.

Syarat Umum Pendaftaran Anggota BS OJK

Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, serta berdomisili di Indonesia.

Baca Juga :  Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar hingga 23 Juni

Selain itu, calon anggota BS OJK juga diwajibkan memiliki integritas dan moralitas tinggi serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Persyaratan pendidikan minimal adalah lulusan Strata 1 (S1) atau sederajat dengan usia paling rendah 35 tahun.

Pelamar juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik saat proses pencalonan berlangsung.

DPR RI turut mensyaratkan pengalaman dan keahlian di bidang perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank, sistem keuangan, organisasi dan manajemen, sistem informasi, maupun hukum.

Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga dengan anggota Dewan Komisioner OJK.

Calon peserta juga dipastikan tidak pernah dipidana, dinyatakan pailit, ataupun menjadi pengurus lembaga keuangan yang menyebabkan perusahaan tersebut bangkrut atau dilikuidasi.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Beberapa dokumen wajib yang harus dilampirkan antara lain:

  • Surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi di atas materai Rp10 ribu
  • Daftar riwayat hidup
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah legalisir
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Daftar kekayaan
  • Fotokopi NPWP
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • SK jabatan terakhir dan sebelumnya
  • Makalah terkait supervisi OJK
Baca Juga :  Tiga Besar Kandidat Sekda Merangin Diumumkan, Zulhifni Raih Nilai Tertinggi

Cara dan Lokasi Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara langsung atau luring dengan menyerahkan seluruh dokumen administrasi ke Sekretariat Komisi XI DPR RI.

Alamat pengumpulan berkas berada di Gedung Nusantara I Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270.

Batas akhir penyerahan dokumen administrasi ditetapkan hingga 12 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau segera melengkapi dokumen dan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP
Promo Tokopedia Terbaru Juli 2026, Diskon hingga Rp1 Juta dan Cashback Menarik
Promo Shopee Terbaru Juli 2026, Gratis Ongkir Rp0 hingga ShopeePay Deals Rp1
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis untuk Pemula 2026, Legal dan Aman
5 Asuransi Mobil All Risk Terbaik di Indonesia 2026, Premi Mulai 1 Persen
5 Kartu Kredit Cashback Terbaik di Indonesia 2026, Belanja Makin Hemat
Mendikti Brian: Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan Dosen Jadi KPI Wajib Setiap PTN
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:05 WIB

BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:00 WIB

Promo Tokopedia Terbaru Juli 2026, Diskon hingga Rp1 Juta dan Cashback Menarik

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:00 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis untuk Pemula 2026, Legal dan Aman

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:00 WIB

5 Asuransi Mobil All Risk Terbaik di Indonesia 2026, Premi Mulai 1 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

5 Kartu Kredit Cashback Terbaik di Indonesia 2026, Belanja Makin Hemat

Berita Terbaru