Risiko Gagal Bayar Tinggi, OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap industri pinjaman daring (pinjol) menyusul masih tingginya tingkat gagal bayar di sejumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending.

Hingga Oktober 2025, OJK mencatat 22 perusahaan pinjol memiliki tingkat wanprestasi di atas ambang aman. Rasio gagal bayar 90 hari (TWP90) pada perusahaan tersebut tercatat melampaui 5 persen, sehingga dinilai berisiko terhadap keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa tingginya rasio kredit bermasalah tersebut banyak terjadi pada pembiayaan sektor produktif yang sensitif terhadap perlambatan ekonomi.

“Penyelenggara dengan TWP90 tinggi umumnya berasal dari pembiayaan produktif karena segmen ini sangat dipengaruhi kondisi ekonomi,” kata Agusman dalam pernyataan resminya, Senin (29/12/2025).

Rasio Utang Nasabah Akan Dibatasi

Baca Juga :  Kasus Pinjaman Online Segera Diputus KPPU, Ini Dampaknya bagi Fintech

Sebagai respons atas kondisi tersebut, OJK berencana menerapkan pembatasan rasio utang terhadap penghasilan peminjam secara bertahap mulai 2026. Aturan ini ditujukan untuk mencegah nasabah terjerat beban utang berlebihan sekaligus menekan risiko kredit macet.

OJK menilai, kebijakan tersebut akan memaksa penyelenggara pinjol melakukan seleksi kredit yang lebih ketat serta memperbaiki sistem manajemen risiko berbasis data.

“Pembatasan ini memberi waktu bagi industri untuk mempersiapkan sistem penilaian risiko yang lebih kuat agar pembiayaan tetap sehat dan berkelanjutan,” jelas Agusman.

Pertumbuhan Tinggi, Risiko Tetap Ada

Di sisi lain, industri pinjol nasional masih menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat. Total penyaluran pembiayaan pinjaman online per Oktober 2025 mencapai Rp92,92 triliun, naik 23,86 persen secara tahunan.

Namun, pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya diikuti dengan penurunan risiko. Meski secara agregat TWP90 turun menjadi 2,76 persen, OJK menilai kewaspadaan tetap diperlukan karena lonjakan pembiayaan berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar di masa mendatang.

Baca Juga :  Resmi Aktif 2026, Internet Rakyat Tawarkan Akses Rp100 Ribu per Bulan

“TWP90 secara agregat berada di level 2,76 persen, sedikit membaik dibanding bulan sebelumnya,” ujar Agusman dalam Konferensi Pers RDK Bulanan OJK, 11 Desember 2025.

OJK Dorong Pinjol Lebih Sehat

OJK menegaskan bahwa digitalisasi dan inovasi teknologi finansial tetap menjadi motor pertumbuhan industri pinjol ke depan. Namun, regulator menekankan bahwa ekspansi harus diimbangi dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah sistemik.

Dengan aturan baru yang disiapkan, OJK berharap industri pinjol dapat tumbuh lebih stabil, memberikan manfaat ekonomi, serta melindungi konsumen dari risiko gagal bayar yang berlebihan.

Berita Terkait

Harga BBM Non Subsidi Naik 2026? Ini Penyebab, Dampak, dan Prediksi Terbaru Hari Ini
IHSG Hari Ini Menguat ke 7.634, Sektor Properti Jadi Motor Utama di Tengah Transaksi Rp15,59 Triliun
Tips Aman Belanja di Shopee Mall, Dijamin Original dan Anti Penipuan
Rupiah 17 April 2026 Tembus Rekor Terendah Rp17.185 per Dolar AS — Apa Dampaknya bagi Investor 2026?
Cara Transfer DANA Aman Tanpa Risiko, Ini Tips Anti Penipuan
Tren Fashion Wanita Shopee 2026, Gaya Korea dan Chic Paling Dicari
Asuransi Mobil TLO Syariah: Premi Murah, Perlindungan Halal dan Aman
OJK Buka Suara Soal Revisi UU P2SK, Penyidikan Keuangan Kini di Bawah Polri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:59 WIB

Harga BBM Non Subsidi Naik 2026? Ini Penyebab, Dampak, dan Prediksi Terbaru Hari Ini

Jumat, 17 April 2026 - 18:02 WIB

Tips Aman Belanja di Shopee Mall, Dijamin Original dan Anti Penipuan

Jumat, 17 April 2026 - 16:28 WIB

Rupiah 17 April 2026 Tembus Rekor Terendah Rp17.185 per Dolar AS — Apa Dampaknya bagi Investor 2026?

Jumat, 17 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Transfer DANA Aman Tanpa Risiko, Ini Tips Anti Penipuan

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Tren Fashion Wanita Shopee 2026, Gaya Korea dan Chic Paling Dicari

Berita Terbaru