Waspada Investasi Bodong Saat Nataru, OJK Ungkap Modus Penipuan Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan modus investasi bodong. Masyarakat diimbau ekstra waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minim.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi yang aman dan legal tidak pernah menawarkan cuan instan. Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK mengingatkan publik agar tidak terjebak iming-iming keuntungan fantastis yang dibungkus dengan narasi terbatas waktu.

Baca Juga :  Emas Batangan vs Emas Perhiasan, Mana Lebih Untung untuk Investasi? Ini Perbandingannya

Menurut OJK, ciri-ciri investasi bermasalah umumnya mudah dikenali. Mulai dari izin usaha yang tidak jelas, penjelasan produk yang berbelit atau sengaja dibuat samar, hingga adanya tekanan agar calon investor segera mengambil keputusan.

“Waspadai juga tawaran yang datang lewat DM media sosial, chat pribadi, atau grup baru yang tiba-tiba muncul. Jika terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu adalah jebakan,” tulis OJK dalam unggahannya, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga :  Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Aktif

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan mandiri sebelum menanamkan dana. Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain memastikan perusahaan terdaftar dan diawasi OJK, memahami skema keuntungan secara logis, serta membaca informasi produk secara menyeluruh.

Regulator keuangan itu menegaskan bahwa investasi sejatinya bukan soal cepat kaya, melainkan soal keamanan dana dan tujuan jangka panjang.

“Investasi bukan tentang cepat cuan, tetapi bagaimana dana kita aman hingga tujuan tercapai,” pungkas OJK.

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Berita Terbaru