Melalui BRImo Beli Emas Bisa Dicicil Tiap Bulan: Angsuran Tetap Meski Harga Emas Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- BRI bekerja sama dengan Pegadaian menghadirkan fitur cicil emas di aplikasi BRImo. Dengan fitur ini, kamu bisa membeli emas dengan cicilan bulanan ringan dan proses transaksi yang mudah.

Keunggulan cicil emas di BRImo:

Angsuran tetap meski harga emas naik

Uang muka ringan mulai dari 15%

Jaminan emas 24 karat bersertifikat

Mudah dicairkan kembali (jual atau gadai)

Tenor cicilan 3, 6, 12, 18, 24, dan 36 bulan

Jenis emas beragam: Galeri 24, Lotus, UBS, dan Antam

Cicil emas mulai dari 0,5 gram

Baca Juga :  April 2026 Siswa Belajar dari Rumah? Ini Penjelasan Pemerintah

Fisik emas terjamin di Pegadaian dan diawasi oleh OJK

Setelah cicilan selesai, fisik emas dapat diambil di cabang Pegadaian yang dipilih saat pengajuan cicilan

Cara cicil emas di BRImo:

1. Unduh dan login ke aplikasi BRImo

2. Di halaman utama, pilih menu Investasi, lalu klik Cicil Emas

3. Tekan Ajukan Sekarang, lalu isi data diri, alamat, dan pekerjaan, kemudian lakukan verifikasi

4. Pilih jenis emas dan jumlah kepingan yang ingin dibeli

5. Tentukan jangka waktu cicilan dan jumlah uang muka

Baca Juga :  Cara Daftar Mobile Banking 2026: BRI, BCA, BNI, Mandiri hingga BTN

6. Sistem akan menampilkan skema cicilan yang sesuai

7. Baca dan setujui Syarat & Ketentuan, lalu masukkan PIN BRImo untuk konfirmasi

 

Promo Bonus Saldo Tabungan Emas:

Berlaku untuk nasabah yang mencicil minimal 1 gram emas melalui BRImo dan sudah memiliki rekening tabungan emas

Periode program: 24 Agustus – 31 Desember 2025 (hingga kuota habis)

Kuota: 5 nasabah per hari, total 570 nasabah selama periode program

Saldo bonus akan dikreditkan ke rekening tabungan emas nasabah (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Berita Terbaru