Mantan Kepsek Sungai Penuh Curhat Soal Jam Mengajar: Kami Ingin Tetap Bisa Mendapatkan Sertifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, sejumlah mantan kepala SMP di Kota Sungai Penuh kembali menjalankan tugas sebagai guru. Namun, perubahan tersebut menyisakan persoalan yang mereka harapkan mendapat perhatian Dinas Pendidikan.

Persoalan yang mereka hadapi berkaitan dengan jam mengajar guru. Beberapa mantan kepala sekolah mengaku belum memperoleh jam mengajar yang cukup di sekolah tempat mereka ditugaskan.

Kondisi itu membuat mereka khawatir terhadap keberlanjutan tunjangan sertifikasi guru. Pemenuhan beban kerja dan persyaratan lainnya menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pemberian tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gopi Indra Saputra, S.Pd., mantan Kepala SMP Negeri 1 Sungai Penuh, mengatakan dirinya kini ditempatkan sebagai guru di SMP Negeri 8 Sungai Penuh. Namun, mata pelajaran yang diampunya sudah memiliki guru dengan jam mengajar yang tersedia.

“Yang menjadi permintaan kami kepada Dinas Pendidikan sekarang adalah tempatkan dan berikan jam mengajar yang cukup untuk memenuhi sertifikasi,” ujar Gopi.

Menurut Gopi, persoalan tersebut bukan hanya dialaminya. Sejumlah mantan kepala sekolah lainnya juga menghadapi kondisi serupa setelah kembali menjalankan tugas sebagai guru.

Mereka, kata dia, tidak mempermasalahkan kembali mengajar di kelas. Mereka justru ingin menjalankan profesinya sebagai guru dengan baik. Harapannya, penempatan dilakukan di sekolah yang memiliki kebutuhan guru dan jam mengajar sesuai bidang masing-masing.

Baca Juga :  Drainase Masjid Agung Meluap, Wako Alfin Tegas: Stop Buang Sampah ke Parit dan Sungai

Kekhawatiran semakin besar karena tunjangan sertifikasi guru menjadi salah satu pendapatan yang mereka andalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kalau gaji itu sudah dibayarkan ke pinjaman bank. Untuk biaya sehari-hari kami mengandalkan sertifikasi. Kalau tidak memenuhi jam mengajar tentu kami tidak menerima sertifikasi,” kata Gopi.

Karena itu, para mantan kepala sekolah tersebut berharap Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dapat mencari solusi. Mereka berharap penataan guru tidak hanya mempertimbangkan lokasi penempatan, tetapi juga ketersediaan jam mengajar sesuai bidang tugas.

Bagi mereka, kembali menjadi guru bukan persoalan. Setelah bertahun-tahun berada di lingkungan pendidikan, ruang kelas tetap menjadi tempat untuk mengabdikan diri.

Yang mereka harapkan sederhana: memperoleh kesempatan mengajar dengan jam yang memadai, menjalankan kewajiban sebagai guru, serta tetap dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh hak sesuai ketentuan.

“Persoalan ini kami harapkan ada jalan dari Dinas Pendidikan untuk mengabulkan permintaan ini,” ujar Gopi.

Catatan: Kepastian mengenai hak tunjangan sertifikasi tetap bergantung pada pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Persoalan jam mengajar perlu dilihat bersama ketentuan beban kerja guru dan administrasi sertifikasi yang berlaku.

FAQ

1. Mengapa mantan kepala sekolah kembali menjadi guru?
Setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, mereka kembali menjalankan tugas sebagai guru sesuai penempatan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

2. Apa persoalan yang dihadapi mantan kepsek Sungai Penuh?
Sejumlah mantan kepala sekolah mengaku belum memperoleh jam mengajar yang cukup di sekolah tempat mereka ditugaskan.

3. Apakah kekurangan jam mengajar dapat berdampak pada sertifikasi guru?
Pemenuhan beban kerja merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam persyaratan tunjangan profesi. Namun, penerimaan tunjangan tidak hanya ditentukan oleh jumlah jam mengajar.

4. Mengapa jam mengajar penting bagi guru bersertifikasi?
Jam mengajar berkaitan dengan pemenuhan beban kerja guru sesuai ketentuan. Guru juga perlu memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

5. Apa yang diminta mantan kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan?
Mereka berharap memperoleh penempatan yang memungkinkan mendapatkan jam mengajar yang cukup sesuai bidang mata pelajaran yang diampu.

6. Di mana Gopi Indra Saputra ditempatkan setelah tidak lagi menjadi kepala sekolah?
Gopi mengatakan dirinya ditempatkan sebagai guru di SMP Negeri 8 Sungai Penuh.

7. Apakah mantan kepala sekolah menolak kembali mengajar?
Tidak. Gopi menyampaikan bahwa mereka ingin tetap mengajar. Persoalan yang disampaikan adalah ketersediaan jam mengajar di sekolah tempat mereka ditugaskan. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Siapa Kadis Perindag Sungai Penuh Berikutnya? UMKM Menunggu Gebrakan Baru
Pendaftaran 5 JPT Sungai Penuh Ditutup, Siapa yang Mendaftar? Administrasi Baru Diverifikasi
5 Plt Kepala SMP Sungai Penuh: Mengapa Bukan dari Sekolah Sendiri?
5 Kepala SMP Negeri Sungai Penuh Dicopot, 5 Guru Jadi Plt: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
5 Kepala SMPN Sungai Penuh Dicopot, Ini Penggantinya
Mengurai Anggaran Pemprov Jambi untuk Sungai Penuh: Rp4,52 Miliar Tersebar di Proyek Jalan dan Pengolahan Sampah
Wako Alfin Serahkan 219.000 Bibit Kopi kepada 11 Kelompok Tani, Targetkan Sungai Penuh Jadi Sentra Kopi Berkualitas
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jadi Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:07 WIB

Mantan Kepsek Sungai Penuh Curhat Soal Jam Mengajar: Kami Ingin Tetap Bisa Mendapatkan Sertifikasi

Sabtu, 19 September 2026 - 19:01 WIB

Siapa Kadis Perindag Sungai Penuh Berikutnya? UMKM Menunggu Gebrakan Baru

Jumat, 18 September 2026 - 21:29 WIB

Pendaftaran 5 JPT Sungai Penuh Ditutup, Siapa yang Mendaftar? Administrasi Baru Diverifikasi

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

5 Plt Kepala SMP Sungai Penuh: Mengapa Bukan dari Sekolah Sendiri?

Jumat, 18 September 2026 - 12:32 WIB

5 Kepala SMP Negeri Sungai Penuh Dicopot, 5 Guru Jadi Plt: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Berita Terbaru