SUNGAIPENUH-Setiap hari, aktivitas penertiban pedagang kembali terlihat di sejumlah kawasan Kota Sungai Penuh. Salah satunya di sekitar Pasar Tanjung Bajure dan Lapangan Merdeka.
Penertiban tentu penting untuk menjaga ketertiban ruang publik. Namun, ada persoalan lain yang tidak kalah penting untuk dijawab pemerintah.
Mengapa pelanggaran terus muncul meski penertiban berulang kali dilakukan?
Pertanyaan tersebut seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi pedagang. Pemerintah juga perlu melihat persoalan ekonomi yang membuat masyarakat memilih berjualan di ruang publik.
Di sinilah peran Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjadi penting. Perindag tidak semestinya hanya terlihat ketika melakukan penertiban pedagang.
Ada pekerjaan yang jauh lebih besar, yakni membangun ekosistem perdagangan dan industri kecil yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
Kota Sungai Penuh sebenarnya memiliki banyak potensi UMKM. Produk makanan lokal seperti kacang tojin memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi produk oleh-oleh khas daerah.
Begitu juga dengan usaha kopi. Pertumbuhan gerai kopi di berbagai kawasan menunjukkan adanya aktivitas ekonomi baru yang tumbuh dari masyarakat.
Potensi lainnya adalah batik Incung, anyaman bambu dan berbagai produk kerajinan lokal. Produk tersebut memiliki identitas budaya yang bisa menjadi kekuatan ekonomi daerah.
Pertanyaannya, sudah sejauh mana potensi tersebut mendapatkan sentuhan pemerintah?
UMKM tidak cukup hanya didata. Mereka membutuhkan pendampingan, peningkatan kualitas produk, kemasan yang menarik, legalitas usaha, pemasaran digital dan akses pasar yang lebih luas.
Jika produk lokal hanya dijual di sekitar Sungai Penuh, pertumbuhannya tentu memiliki batas. Pemerintah perlu membantu membuka jalan agar produk UMKM bisa masuk marketplace, pusat oleh-oleh, hotel, restoran hingga pasar antardaerah.
Karena itu, siapa pun yang nantinya dipercaya Wali Kota Sungai Penuh memimpin Perindag akan menghadapi pekerjaan besar.
Kadis baru harus mampu membaca perubahan ekonomi masyarakat. Ia harus memahami bahwa pedagang kecil, pelaku UMKM, pengusaha kuliner dan perajin merupakan bagian penting dari ekonomi daerah.
Persoalan harga kebutuhan masyarakat juga tidak boleh luput dari perhatian. Keluhan mengenai harga LPG tertentu yang dijual jauh dari harga eceran tertinggi perlu menjadi perhatian pengawasan sesuai kewenangan pemerintah.
Masyarakat tentu membutuhkan pasar yang tertib. Namun masyarakat juga membutuhkan harga yang wajar, distribusi yang lancar dan kesempatan usaha yang terbuka.
Karena itu, penertiban pedagang seharusnya berjalan bersama pemberdayaan.
Jika pedagang ditertibkan karena menggunakan trotoar, pemerintah perlu memastikan tersedia solusi tempat usaha yang layak. Jangan sampai penertiban hanya memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Begitu pula dengan UMKM. Jangan sampai program pemberdayaan hanya berhenti pada pelatihan dan pembagian bantuan.
Yang lebih penting adalah hasil akhirnya.
Apakah omzet pelaku UMKM meningkat? Apakah produknya semakin dikenal? Apakah pasar mereka bertambah? Apakah tenaga kerja baru tercipta?
Inilah tantangan sebenarnya bagi Kadis Perindag ke depan.
Kepala dinas yang dibutuhkan bukan hanya administrator. Ia harus mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.
Wali Kota Sungai Penuh memiliki peluang untuk memilih figur yang memiliki kemampuan membangun perdagangan, memperkuat industri kecil dan mengembangkan UMKM.
Sebab ukuran keberhasilan Perindag tidak semata-mata terlihat dari berapa kali penertiban dilakukan.
Ukuran lainnya adalah seberapa banyak UMKM naik kelas, produk lokal semakin dikenal dan masyarakat memperoleh ruang usaha yang lebih baik.
Sungai Penuh memiliki modal ekonomi dan budaya. Kacang tojin, kopi, batik Incung, anyaman bambu dan berbagai produk lokal lainnya merupakan potensi yang bisa dikembangkan.
Tinggal bagaimana pemerintah mengolah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang siapa Kadis Perindag berikutnya bukan hanya persoalan nama.
Yang jauh lebih penting adalah apa gebrakan yang akan dibawa untuk membangkitkan UMKM Kota Sungai Penuh?
Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan pasar yang tertib.
Mereka juga membutuhkan pasar yang hidup, UMKM yang tumbuh dan ekonomi lokal yang bergerak. (*)
Editor : Fanda Yosephta









