Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) membawa harapan bagi PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Harapan tersebut muncul setelah BKN mengungkap sebanyak 1.147 PPPK Paruh Waktu telah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Peralihan status itu sudah berlangsung di sejumlah instansi pemerintah.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, 1.147 orang tersebut tetap berstatus sebagai ASN. Mereka sebelumnya berstatus PPPK Paruh Waktu, kemudian beralih menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru.

Fakta ini menjadi sinyal positif bagi PPPK Paruh Waktu di daerah lain, termasuk Sungai Penuh dan Kerinci. Namun, pengangkatan tidak berarti berlangsung otomatis untuk seluruh pegawai.

Baca Juga :  18 Ribu Guru Honorer Madrasah Diprioritaskan Jadi ASN, Menag Siapkan Dua Skema

Setiap daerah tetap harus memperhatikan kebutuhan formasi, kemampuan anggaran, data kepegawaian, serta ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, keputusan pengangkatan tetap menunggu proses resmi dari pemerintah.

Di Sungai Penuh sendiri, keberlanjutan PPPK Paruh Waktu mendapat kepastian setelah pemerintah daerah memastikan kontrak mereka diperpanjang. Kondisi tersebut memberi ruang bagi para pegawai untuk tetap bekerja sambil menunggu kebijakan lanjutan.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu di Kerinci juga menjadi bagian dari kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyiapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan skema pembayaran sesuai kemampuan daerah.

Baca Juga :  Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi pada Uji Publik KIP 2025

Dengan adanya 1.147 PPPK Paruh Waktu yang sudah beralih menjadi penuh waktu, peluang tersebut kini semakin nyata. Para PPPK di Sungai Penuh dan Kerinci tentu berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai mekanisme dan jadwal peralihan status.

Namun, hingga saat ini belum ada dasar untuk menyatakan seluruh PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh dan Kerinci pasti langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Karena itu, informasi resmi dari BKN, Kementerian PAN-RB, dan pemerintah daerah tetap menjadi acuan utama. (Tim)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Profil Irjen Widodo Kapolda Jambi, Rekam Jejak, Pendidikan dan Harta Kekayaan Rp15,89 Miliar
Daftar Kapolda yang Dirotasi Oktober 2026, Jambi, Sumbar, Sumsel hingga Metro Jaya Berganti
BPNT Rp600.000 Oktober 2026: Sudah Masuk atau Belum? Cek Status Bansos Sekarang
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi

Berita Terbaru

Teknologi

Harga Garmin Enduro 4 Setara Rp16 Juta, Bawa Memori 64 GB

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:00 WIB