SUNGAI PENUH – Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) membawa harapan bagi PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Harapan tersebut muncul setelah BKN mengungkap sebanyak 1.147 PPPK Paruh Waktu telah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Peralihan status itu sudah berlangsung di sejumlah instansi pemerintah.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, 1.147 orang tersebut tetap berstatus sebagai ASN. Mereka sebelumnya berstatus PPPK Paruh Waktu, kemudian beralih menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru.
Fakta ini menjadi sinyal positif bagi PPPK Paruh Waktu di daerah lain, termasuk Sungai Penuh dan Kerinci. Namun, pengangkatan tidak berarti berlangsung otomatis untuk seluruh pegawai.
Setiap daerah tetap harus memperhatikan kebutuhan formasi, kemampuan anggaran, data kepegawaian, serta ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, keputusan pengangkatan tetap menunggu proses resmi dari pemerintah.
Di Sungai Penuh sendiri, keberlanjutan PPPK Paruh Waktu mendapat kepastian setelah pemerintah daerah memastikan kontrak mereka diperpanjang. Kondisi tersebut memberi ruang bagi para pegawai untuk tetap bekerja sambil menunggu kebijakan lanjutan.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu di Kerinci juga menjadi bagian dari kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyiapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan skema pembayaran sesuai kemampuan daerah.
Dengan adanya 1.147 PPPK Paruh Waktu yang sudah beralih menjadi penuh waktu, peluang tersebut kini semakin nyata. Para PPPK di Sungai Penuh dan Kerinci tentu berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai mekanisme dan jadwal peralihan status.
Namun, hingga saat ini belum ada dasar untuk menyatakan seluruh PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh dan Kerinci pasti langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Karena itu, informasi resmi dari BKN, Kementerian PAN-RB, dan pemerintah daerah tetap menjadi acuan utama. (Tim)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









