Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) membawa harapan bagi PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Harapan tersebut muncul setelah BKN mengungkap sebanyak 1.147 PPPK Paruh Waktu telah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Peralihan status itu sudah berlangsung di sejumlah instansi pemerintah.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, 1.147 orang tersebut tetap berstatus sebagai ASN. Mereka sebelumnya berstatus PPPK Paruh Waktu, kemudian beralih menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru.

Fakta ini menjadi sinyal positif bagi PPPK Paruh Waktu di daerah lain, termasuk Sungai Penuh dan Kerinci. Namun, pengangkatan tidak berarti berlangsung otomatis untuk seluruh pegawai.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Tekankan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Setiap daerah tetap harus memperhatikan kebutuhan formasi, kemampuan anggaran, data kepegawaian, serta ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, keputusan pengangkatan tetap menunggu proses resmi dari pemerintah.

Di Sungai Penuh sendiri, keberlanjutan PPPK Paruh Waktu mendapat kepastian setelah pemerintah daerah memastikan kontrak mereka diperpanjang. Kondisi tersebut memberi ruang bagi para pegawai untuk tetap bekerja sambil menunggu kebijakan lanjutan.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu di Kerinci juga menjadi bagian dari kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyiapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan skema pembayaran sesuai kemampuan daerah.

Baca Juga :  Silaturahmi HKBP ke Rumah Dinas Gubernur, Al Haris: Kerukunan adalah Prioritas

Dengan adanya 1.147 PPPK Paruh Waktu yang sudah beralih menjadi penuh waktu, peluang tersebut kini semakin nyata. Para PPPK di Sungai Penuh dan Kerinci tentu berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai mekanisme dan jadwal peralihan status.

Namun, hingga saat ini belum ada dasar untuk menyatakan seluruh PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh dan Kerinci pasti langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Karena itu, informasi resmi dari BKN, Kementerian PAN-RB, dan pemerintah daerah tetap menjadi acuan utama. (Tim)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026
Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026
Prabowo Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Perintahkan MBG Kembali ke Konsep Awal demi Tingkatkan Kualitas dan Tata Kelola
BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Wajib Urus Paspor? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Ada Harapan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dan Kerinci Diangkat Jadi Penuh Waktu, Ini Dasarnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru