Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Tekankan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06).

Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD serta diikuti anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Pembahasan ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Banggar DPRD melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh, terutama terkait realisasi anggaran, capaian program serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Melek Medsos, Wali Kota Alfin Bukan Tipikal Pemimpin ‘Asal Bapak Senang’

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD menyoroti berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari capaian kinerja, serapan anggaran hingga manfaat yang dihasilkan dari setiap kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan.

Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya sebatas laporan administratif, namun menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Sungai Penuh Diminta Bayar Rp 30 Ribu, Harga Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Papan Rp. 20 Ribu

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar perencanaan dan realisasi anggaran ke depan semakin baik, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan ini, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan berbagai catatan, masukan serta rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Azhar Hamzah: Jadi Motivasi Perbaiki Pelayanan Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?

Berita Terbaru