Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Tekankan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06).

Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD serta diikuti anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

Pembahasan ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Banggar DPRD melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh, terutama terkait realisasi anggaran, capaian program serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Disperindag Dinilai Perlu Tangkap Peluang Usaha di Juara Festival Sungai Penuh

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD menyoroti berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari capaian kinerja, serapan anggaran hingga manfaat yang dihasilkan dari setiap kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan.

Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya sebatas laporan administratif, namun menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Ikuti Entry Meeting LKPD 2025

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar perencanaan dan realisasi anggaran ke depan semakin baik, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Melalui pembahasan ini, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan berbagai catatan, masukan serta rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sungai Penuh Belum Dijadwalkan, BKPSDM: Masih Menunggu Pansel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali

Berita Terbaru