SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya sektor air bersih. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan melantik Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan untuk periode 2026-2030.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus ST MT sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa SSos MM, Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki posisi yang sangat strategis dalam memastikan perusahaan daerah mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prinsip Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
Menurutnya, pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja internal perusahaan. Berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia hingga kondisi keuangan perusahaan, harus menjadi perhatian bersama agar dapat dibenahi secara berkelanjutan.
“Dewan Pengawas hendaknya proaktif dalam mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi serta mampu mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan produktivitas perusahaan,” ujar Alfin.
Selain pengawasan, Wali Kota juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan perusahaan dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ia juga mendorong Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik, perusahaan diharapkan mampu memahami kebutuhan pelanggan secara lebih cepat dan memberikan solusi yang tepat terhadap berbagai persoalan pelayanan air bersih.
“Evaluasi harus dilakukan secara berkala dan kolaborasi dengan masyarakat perlu ditingkatkan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh,” katanya.
Lebih lanjut, Alfin mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh jajaran perusahaan. Kerja sama yang solid dinilai menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan pengelolaan air bersih ke depan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat dan pengambilan keputusan yang cepat serta tepat guna menjawab kebutuhan warga.
Pelantikan Dewan Pengawas yang baru ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas cakupan layanan air bersih di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh.
Dengan pengawasan yang optimal dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, masyarakat berharap kualitas layanan air bersih semakin baik, distribusi air semakin lancar, dan berbagai keluhan pelanggan dapat ditangani secara lebih cepat dan efektif.
FAQ
Siapa yang dilantik sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan?
Y.Z. Oktovianus ST MT dilantik sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026-2030.
Kapan pelantikan Dewan Pengawas PDAM dilakukan?
Pelantikan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Apa tujuan pelantikan Dewan Pengawas PDAM?
Untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
Apa pesan utama Wali Kota Alfin kepada Dewan Pengawas?
Dewan Pengawas diminta proaktif mengidentifikasi masalah, melakukan evaluasi berkala, serta mendorong inovasi guna meningkatkan efektivitas organisasi dan produktivitas perusahaan.
Apa harapan Pemkot Sungai Penuh terhadap PDAM Tirta Khayangan?
Meningkatkan kinerja perusahaan, memperbaiki kualitas pelayanan, dan memperluas cakupan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. (fyo)









