EKONOMI – PT Gudang Garam Tbk dipastikan belum kembali melakukan pembelian tembakau dari petani di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kebijakan tersebut diperkirakan masih berlangsung selama tiga hingga empat tahun ke depan atau hingga sekitar 2030.
Informasi tersebut disampaikan pengurus Gudang Daerah PT Gudang Garam Tbk, Olivia, saat menjelaskan kondisi pembelian tembakau di wilayah Probolinggo.
Menurutnya, keputusan untuk belum melakukan pembelian tembakau lokal dipengaruhi oleh kondisi stok dan perkembangan pasar. Persediaan tembakau yang masih tersedia menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menentukan wilayah pembelian.
“Beberapa tahun lalu kami sempat mengambil banyak di Probolinggo, sehingga stok kami masih mencukupi,” ujar Olivia.
Ia menjelaskan, pola pembelian tembakau perusahaan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Gudang di wilayah tertentu dapat melakukan pembelian apabila persediaan yang dimiliki sudah membutuhkan tambahan pasokan.
Karena itu, tidak semua gudang Gudang Garam memiliki waktu pembelian yang sama. Kondisi stok menjadi salah satu faktor yang menentukan keputusan perusahaan.
Pembelian Tembakau Probolinggo Berhenti Sejak 2023
Pembelian tembakau oleh Gudang Garam dari wilayah Probolinggo diketahui telah berhenti sejak 2023. Dengan adanya kebijakan terbaru tersebut, petani masih harus menunggu kemungkinan perusahaan kembali menyerap hasil panen mereka.
Olivia memperkirakan pembelian dari Probolinggo baru dapat kembali dilakukan dalam waktu sekitar tiga sampai empat tahun.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi pasar yang melemah tidak hanya berdampak kepada petani, tetapi turut memengaruhi kegiatan perusahaan.
Menurut Olivia, apabila aktivitas pembelian berkurang, perusahaan juga harus melakukan efisiensi pada sejumlah kegiatan operasional.
“Kami pun sebenarnya terdampak, karena jika tidak ada aktivitas pembelian, efisiensi juga akan dilakukan di lingkungan kami,” katanya.
Perusahaan berharap kondisi pasar dapat kembali membaik sehingga kegiatan pembelian tembakau di Probolinggo dapat dilakukan seperti sebelumnya.
DPRD Probolinggo Siapkan Langkah Koordinasi
Kebijakan penghentian pembelian tembakau tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Probolinggo.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan pihaknya akan mempelajari regulasi serta melakukan komunikasi dengan manajemen Gudang Garam.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari kemungkinan agar pembelian tembakau dari petani Probolinggo dapat kembali dibuka.
“Kami akan pelajari regulasinya, lalu berkirim surat dan berkoordinasi langsung dengan kantor pusat Gudang Garam,” kata Reno.
Reno menyampaikan hal tersebut setelah melakukan monitoring terhadap sejumlah gudang tembakau di Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 1 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan pemantauan di enam titik gudang tembakau.
DPRD Bantah Isu Gudang Tutup
Selain persoalan pembelian oleh Gudang Garam, DPRD Kabupaten Probolinggo juga menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan penutupan gudang dan penurunan harga tembakau.
Reno memastikan informasi mengenai seluruh gudang tembakau yang disebut tutup tidak sesuai dengan hasil pemantauan di lapangan.
DPRD bersama dinas terkait, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), serta Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) telah melakukan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi gudang secara langsung.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, gudang tembakau yang diperiksa masih beroperasi.
Reno meminta petani tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi gudang maupun perdagangan tembakau.
Ia juga menyebut harga tembakau di tingkat pembelian saat ini berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp63.000 per kilogram.
“Petani jangan khawatir. Isu gudang tutup itu tidak benar. Faktanya, gudang tetap buka dan harga tembakau saat ini berada di angka Rp50.000 hingga Rp63.000 per kilogram,” ujarnya.
Petani Menunggu Kepastian Pasar
Kondisi tersebut membuat kepastian pasar menjadi salah satu persoalan penting bagi petani tembakau Probolinggo.
Tidak adanya pembelian dari salah satu perusahaan besar tembakau dapat memengaruhi pilihan petani dalam menentukan tujuan penjualan hasil panen.
Di sisi lain, keberadaan gudang yang masih beroperasi serta harga tembakau yang tetap terbentuk di pasar menjadi indikator bahwa aktivitas perdagangan tembakau di wilayah tersebut masih berlangsung.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan penyerapan tembakau. Koordinasi dengan perusahaan juga diperlukan untuk mencari solusi bagi keberlanjutan pemasaran hasil panen petani.
Dengan demikian, petani memiliki informasi yang lebih jelas mengenai kondisi pasar dan dapat mengambil keputusan usaha berdasarkan data serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan: Informasi mengenai rencana pembelian kembali hingga 2030 merupakan perkiraan yang disampaikan pihak Gudang Garam berdasarkan kondisi stok dan pasar saat ini. Perubahan kondisi pasar dapat memengaruhi kebijakan pembelian perusahaan.









