SUNGAI PENUH – Sebanyak 195 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Senin, 31 Agustus 2026.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi para CPNS formasi tahun 2024 yang telah menyelesaikan tahapan pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan penyerahan SK akan berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Penyerahan SK rencananya dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin. Selain penyerahan keputusan pengangkatan, agenda tersebut juga mencakup pengambilan sumpah/janji PNS.
Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan adanya agenda penyerahan SK tersebut.
“Ya, sebanyak 195 PNS Kota Sungai Penuh akan menerima SK PNS,” ujar Affan, Sabtu (29/8/2026), sebagaimana dikutip dari informasi yang disampaikan Warta Baru News.
Agenda tersebut tercantum dalam surat undangan BKPSDM Kota Sungai Penuh Nomor B/800.1.2.5/1639/VIII/2026/BKPSDM.2 dengan sifat penting.
Surat tersebut menyebutkan bahwa kegiatan berkaitan dengan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Sungai Penuh tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024.
Selain itu, para peserta juga akan mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS sebagai bagian dari proses pengangkatan menjadi aparatur sipil negara berstatus PNS.
Jadwal Penyerahan SK 195 PNS Sungai Penuh
Bagi para peserta, berikut rincian jadwal yang tercantum dalam undangan:
- Hari: Senin
- Tanggal: 31 Agustus 2026
- Waktu: 07.30 WIB sampai selesai
- Tempat: Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh
- Agenda: Penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS
- Formasi: Tahun 2024
- Jumlah penerima: 195 orang
Dengan adanya penyerahan SK ini, sebanyak 195 CPNS formasi 2024 tersebut memasuki tahap penting dalam perjalanan pengabdian sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Para penerima SK diharapkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan BKPSDM. Kehadiran dalam agenda tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan proses pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS.
Informasi mengenai penyerahan SK 195 PNS Kota Sungai Penuh ini menjadi perhatian bagi keluarga peserta maupun masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan terbaru terkait pengangkatan ASN di Kota Sungai Penuh.
Catatan: Informasi jadwal dan jumlah penerima dalam artikel ini merujuk pada materi berita dan surat undangan yang Anda kirim. Untuk perubahan jadwal atau ketentuan teknis, peserta sebaiknya mengikuti informasi resmi dari BKPSDM/Pemerintah Kota Sungai Penuh. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









