SUNGAI PENUH, 26 Agustus 2026 – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin Rapat Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Sungai Penuh terkait kerja sama fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (26/8/2026).
Rapat ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah daerah dalam mengevaluasi pelaksanaan program JKN sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat.
Sekda Alpian: Koordinasi Jadi Kunci Perbaikan Layanan JKN
Dalam arahannya, Sekda Alpian menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, forum kemitraan tidak hanya menjadi agenda evaluasi, tetapi juga ruang untuk menyampaikan saran, membahas kendala di lapangan, serta merumuskan langkah tindak lanjut.
“Melalui forum ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan, baik dalam penyampaian saran dan gagasan, pemecahan berbagai permasalahan, maupun dalam merumuskan rekomendasi tindak lanjut guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Alpian.
Ia berharap setiap permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan peserta JKN dapat dibahas secara bersama sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterapkan secara efektif.
Evaluasi Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan serta kualitas pelayanan yang diterima peserta JKN di Kota Sungai Penuh.
Evaluasi menjadi penting mengingat fasilitas kesehatan merupakan salah satu ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mulai dari puskesmas, rumah sakit pemerintah hingga rumah sakit swasta memiliki peran strategis dalam memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan koordinasi antarlembaga berjalan baik agar persoalan administratif maupun pelayanan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Dasar Pelaksanaan Forum Kemitraan JKN
Pelaksanaan forum kemitraan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya Pasal 98.
Ketentuan tersebut mengatur pentingnya monitoring dan evaluasi dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait memiliki peran dalam melakukan pemantauan dan evaluasi secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan adanya forum seperti ini, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan JKN di daerah dapat dibahas secara lintas sektor.
Sejumlah Pihak Hadir
Rapat Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Sungai Penuh tersebut dihadiri sejumlah pihak yang memiliki peran dalam mendukung keberlangsungan program JKN.
Di antaranya Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur RSUD, perwakilan rumah sakit swasta, serta seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kota Sungai Penuh.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara layanan kesehatan.
Fokus pada Kepentingan Peserta JKN
Bagi masyarakat, kualitas pelayanan menjadi salah satu hal utama dalam pelaksanaan program JKN.
Karena itu, penguatan kemitraan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap pengalaman peserta ketika mengakses layanan kesehatan.
Pelayanan yang mudah diakses, cepat, berkualitas dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap hasil forum tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan evaluasi berkelanjutan.
Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan
Melalui Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan JKN, Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang semakin efektif sekaligus memastikan masyarakat, khususnya peserta JKN, mendapatkan pelayanan yang optimal.
Dengan koordinasi yang semakin kuat, berbagai kendala dalam penyelenggaraan JKN di Kota Sungai Penuh diharapkan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
Pada akhirnya, keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada satu lembaga, tetapi membutuhkan kolaborasi pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan.
FAQ
Apa yang dibahas dalam Forum Kemitraan JKN Kota Sungai Penuh?
Forum membahas kerja sama fasilitas kesehatan, pelayanan peserta JKN, evaluasi pelaksanaan program, serta koordinasi dan solusi terhadap berbagai persoalan pelayanan kesehatan.
Siapa yang memimpin Forum Kemitraan JKN?
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian mewakili Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH.
Kapan Forum Kemitraan JKN dilaksanakan?
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Di mana kegiatan tersebut berlangsung?
Rapat digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Siapa saja yang hadir?
Peserta antara lain unsur DPRD, BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, OPD terkait, RSUD, rumah sakit swasta dan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Sungai Penuh.
Apa tujuan utama forum tersebut?
Tujuan utamanya memperkuat koordinasi, melakukan monitoring dan evaluasi, menyelesaikan persoalan pelayanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. (*)
Editor : Fanda Yosephta









